nasional

KPK Periksa Wamenkumham Soal Gratifikasi

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:08 WIB

NAWACITApost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej siang ini. Ia akan diperiksa terkait laporan dugaan gratifikasi yang diadukan Indonesia Police Watch (IPW).

Eddy tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.28 WIB, Jumat (28/7/2023). Dia didampingi oleh sejumlah orang.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya jadwal pemeriksaan kepada Eddy Hiariej hari ini. Ali menjelaskan, Eddy diperiksa sebagai saksi dalam kaitan dugaan gratifikasi yang dilaporkan pihak IPW.

"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," kata Ali, Jumat.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada Selasa (14/3) lalu. Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.

Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Tags

Terkini