nasional

Dipanggil Kejagung, Airlangga Hartarto Janji Tak Akan Mangkir Lagi

Kamis, 20 Juli 2023 | 15:10 WIB

NAWACITApost.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemanggilan Airlangga itu terkait kasus korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

"Ya nanti sesudah ada undangan saya akan hadir. Saya akan hadir saja sesuai undangan," kata Airlangga di Hotel Kempinski, Kamis (20/7/2023).

Sebelumnya, Airlangga dijadwalkan hadir ke Kompleks Kejagung pada hari ini Selasa (18/7/2023) sore. Namun, ia tidak memenuhi panggilan kejaksaan. Bahkan, dia juga tidak memberikan konfirmasi atas absennya dalam pemanggilan Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan buntut dari ketidakhadiran hari ini menyebabkan Airlangga bakal dipanggil kembali pada Senin (24/7/2023). "Kita tunggu sampai jam 6 lewat, beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya," katanya.

Kejagung menyampaikan bakal memanggil kembali Airlangga sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan tindak korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), pada pekan depan. "Sehingga kami tim penyidik Jampidsus kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023," kata Ketut.

Tags

Terkini