NAWACITApost.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bakal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini (18/7/2023). Pemeriksaan Airlanggga terkait dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.
"Benar ada pemanggilan," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa.
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Airlangga pada pukul 009.00 WIB. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ketut mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar tersebut telah bersedia memenuhi panggilan Kejagung.
Hanya saja, Airlangga mengonfirmasi baru akan hadir sekitar pukul 16.00 WIB. "Perkara CPO, rencananya jam 16.00 beliau konfirmasi hadir," imbuhnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun. Selain itu, dalam kasus ini ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.