nasional

DPRD Kaltim Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Selasa, 13 Juni 2023 | 12:35 WIB
DPRD Kaltim

NAWACITAPOST.COM - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama pimpinan alat kelengkapan dewan menggelar rapat internal, Senin (12/6/2023).

Rapat tersebut untuk membahas menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov Kalimantan Timur Tahun 2022.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji yang memimpin rapat turut didampingi wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh seluruh Ketua Frakssi DPRD Kaltim, Ketua Komisi dan Ketua Badan.

"Sebagaimana kewenangan DPRD dalam hal pengawasan, DPRD Kaltim berhak mengawasi dan mengontrol sejauh mana pemerintah telah menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK RI," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Nawacitapost.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 menyatakan, pemerintah diberi waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti LHP BPK RI setelah laporan tersebut diserahkan.

"Untuk memastikan hal itu, DPRD Kaltim akan melakukan telaahan secara mendalam dan menyeluruh terhadap LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 terkait ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan pada mitra kerja," tulisnya.

Dalam rapat itu juga turut hadir antara lain Ketua Fraksi PKS Ali Hamdi, Ketua Fraksi PKB-Hanura Syafruddin, Ketua Fraksi PPP sekaligus Ketua Bapemperda Rusman Yaqub, Ketua Fraksi Gerindra Bagus Susetyo.

Tak hanya itu, Ketua Fraksi Golkar diwakilkan Sapto Setyo Pramono, Ketua Fraksi PAN sekaligus Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ananda Emira Moeis, Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem Puji Setyowati, Ketua Komisi II Nidya Listiyono, Ketua Komisi III Verydiana H Wang, Ketua BK Sutomo Jabir.

Tags

Terkini