nasional

Secara Virtual, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:26 WIB
Petugas Lapas Padangsidimpuan Saat Ikuti Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan

NAWACITAPOST.COM - Bertempat di ruangan subseksi Perawatan, Kasibinadik Lapas Padangsidimpuan, Erikjen Silalahi, S.H, M.Si didampingi Kasubsi Perawatan, M.Zulkaply Siregar, S.H beserta staf, mengikuti Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 secara virtual, Rabu (15/1/25).

Pelaksanaan Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan tersebut secara resmi dibuka oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan sekaligus memulai pelaksanaan Skrining NAPZA di Lapas, Rutan, LPKA seluruh Indonesia melalui teleconference.

Rehabilitasi Pemasyarakatan adalah layanan yang diberikan kepada narapidana dan tahanan untuk membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik. Rehabilitasi ini mencakup aspek medis, sosial, dan pascarehabilitasi.

Baca Juga: Kronologi Nelayan Temukan Jasad Purnawirawan Jenderal TNI di Perairan Marunda

Rehabilitasi pemasyarakatan bertujuan untuk: Membantu narapidana dan tahanan untuk memperbaiki diri Membantu narapidana dan tahanan untuk siap kembali ke masyarakat
Mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba Meningkatkan produktivitas narapidana dan tahanan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah menerbitkan standar rehabilitasi pemasyarakatan, untuk memastikan layanan rehabilitasi yang diberikan sesuai standar nasional.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini