NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih untuk periode 2024–2029.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jakarta 2024, yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025).
Acara ini dihadiri oleh kedua pasangan calon, Pramono Anung dan Rano Karno, serta pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Namun, calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, tidak hadir pada acara tersebut dan hanya diwakili oleh calon wakilnya, Suswono.
Dalam rapat pleno itu, Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, membacakan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Berdasarkan rekapitulasi suara, pasangan Pramono-Rano berhasil memperoleh kemenangan dengan perolehan suara sebesar 50,07 persen atau 2.183.239 suara.
Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono meraih 39,40 persen suara dengan total 1.718.160 suara. Sedangkan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya memperoleh 10,53 persen suara atau 459.230 suara.
“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 (tiga) Saudara Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. dan Sdr. H. Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024," jelas Wahyu.
Baca Juga: KSAD Maruli Simanjuntak Tinjau Renovasi Panti Asuhan Bait Allah di Medan
Setelah pembacaan hasil rekapitulasi suara, Surat Keputusan (SK) penetapan tersebut ditandatangani oleh Ketua bersama Komisioner KPUD Jakarta. Selanjutnya, salinan SK penetapan diserahkan kepada KPU RI, Ketua DPRD Jakarta, serta Bawaslu Provinsi Jakarta. Keputusan ini menandai berakhirnya proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024, yang kini memasuki tahap selanjutnya menuju pelantikan para pemenang.