nasional

Daftar Lengkap UMP 2025 di Seluruh Provinsi Indonesia  

Jumat, 3 Januari 2025 | 14:09 WIB
UMP tahun 2025 resmi diberlakukan dengan kenaikan sebesar 6,5 persen. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 resmi diberlakukan dengan kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa kenaikan ini berlaku secara serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia mulai Rabu, 1 Januari 2025. Jakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2025, yakni sebesar Rp 5.396.760.

Sebaliknya, Jawa Tengah kembali menjadi wilayah dengan UMP terendah, hanya Rp 2.169.348. Kesenjangan ini mencerminkan perbedaan kondisi ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi dan Dua Korporasi sebagai Tersangka TPPU Duta Palma Group  

Berikut adalah rincian UMP 2025 di seluruh provinsi:

- Aceh: Rp 3.685.615
- Sumatera Barat: Rp 2.994.193
- Sumatera Selatan: Rp 3.681.570
- Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
- Riau: Rp 3.508.775
- Lampung: Rp 2.893.069
- Bengkulu: Rp 2.670.039
- Jambi: Rp 3.234.533
- Bangka Belitung: Rp 3.876.600
- Banten: Rp 2.905.119
- Jakarta: Rp 5.396.760
- Jawa Barat: Rp 2.191.232
- Jawa Timur: Rp 2.305.984
- DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
- Jawa Tengah: Rp 2.169.348
- Bali: Rp 2.996.560
- Maluku Utara: Rp 3.408.000
- Maluku: Rp 3.141.699
- Sulawesi Tengah: Rp 2.914.583
- Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551
- Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
- Gorontalo: Rp 3.221.731
- Sulawesi Barat: Rp 3.104.430
- Kalimantan Barat: Rp 2.878.286
- Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621
- Kalimantan Selatan: Rp 3.496.194
- Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
- Kalimantan Timur: Rp 3.579.313
- Papua: Rp 4.285.848
- Papua Barat: Rp 3.615.000
- Papua Pegunungan: Rp 4.285.847
- Papua Tengah: Rp 4.285.846
- Papua Selatan: Rp 4.285.850
- Papua Barat Daya: Rp 3.614.000

Citra Maja City menawarkan berbagai kemudahan untuk memiliki rumah impian. (Citra Maja)

Kenaikan UMP 2025 diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Namun, perbedaan UMP yang signifikan di antara provinsi mencerminkan perlunya perhatian lebih terhadap pembangunan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia.

Tags

Terkini