nasional

Sejarah Pantai Indah Kapuk: Dari Reklamasi hingga Jadi Kawasan Hunian Elite  

Kamis, 19 Desember 2024 | 11:04 WIB
PIK 2 memiliki luas sekitar 1.756 hektare. (x)

Baca Juga: Kisah Mary Jane Veloso, Warga Filipina Dipenjara di Indonesia Selama 15 Tahun

Kesuksesan PIK 1 menjadi dasar bagi pengembangan PIK 2. Dengan luas wilayah mencapai 1.756 hektar, PIK 2 dirancang sebagai kawasan pariwisata hijau yang disebut Tropical Coastland. Proyek ini disebut akan menyerap hampir 20.000 tenaga kerja dan menjadi destinasi wisata strategis, sesuai dengan rekomendasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Masuknya PIK 2 ke dalam daftar PSN memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap ekonomi masyarakat sekitar. Pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio menilai bahwa proyek ini lebih banyak memberikan manfaat kepada kalangan tertentu saja.

“PSN itu digunakan untuk membangun sesuatu yang pada akhirnya masyarakat di sekitar situ, khususnya. Tetapi persoalannya, daerah PIK itu bukan daerah terbelakang kan. Bukan daerah yang masyarakatnya perlu diberdayakan supaya perekonomiannya tumbuh,” tutup Agus

Manajemen PIK 2 optimis bahwa proyek ini akan menjadi katalisator bagi pembangunan kawasan sekitar. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Presiden Direktur PANI, Sugianto Kusuma, menyatakan bahwa pengembangan PIK 2 dirancang untuk memenuhi tujuan jangka menengah dan panjang perusahaan.

Baca Juga: PNM dan BPOM Kolaborasi Tingkatkan Pemahaman UMKM tentang Sertifikasi Produk Pangan  

Meski menuai pro dan kontra, pengembang tetap melanjutkan pembangunan PIK 2 dengan fokus pada keberlanjutan. Kawasan ini diharapkan menjadi ikon baru Jakarta yang mengintegrasikan hunian, fasilitas komersial, dan pariwisata dalam satu wilayah.

 

Halaman:

Tags

Terkini