NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui bahwa salah satu penyebab utama terjadinya banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta belakangan ini adalah belum selesainya pembangunan tanggul pantai yang dirancang untuk menghalangi air laut masuk ke daratan.
"Area yang terkena rob adalah bagian yang tanggulnya belum dibangun. Jadi, selama tanggul belum selesai, air rob pasti akan masuk," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, di Jakarta pada Selasa.
Menurut Teguh, total panjang tanggul yang direncanakan mencapai 39 kilometer (km). Namun, hingga saat ini, pembangunan baru mencakup 22,9 km, sehingga masih ada 16,1 km yang perlu diselesaikan.
Ia menambahkan bahwa pembangunan tanggul pantai ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami bersama-sama dengan Kementerian PU terus berupaya menyelesaikan proyek ini. Sementara itu, ketika rob terjadi, kami tidak tinggal diam dan berusaha menangani dampaknya," tegas Teguh.
Baca Juga: Banjir di Kabupaten Bangli Sebabkan Satu Warga Meninggal Dunia
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Ika Agustin, menjelaskan beberapa hambatan yang menyebabkan lambatnya progres pembangunan tanggul tersebut, yang awalnya ditargetkan selesai pada 2028.
"Pertama, ada kendala dalam pengadaan barang dan jasa yang diperlukan untuk proyek ini. Kedua, proses penyesuaian desain tanggul membutuhkan waktu lebih lama, terutama untuk mempertimbangkan kebutuhan nelayan dalam menambatkan kapal mereka," jelas Ika.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya harus memastikan bahwa area tambatan kapal di sekitar tanggul tidak mengganggu jalur pelayaran.
Selain itu, diperlukan koordinasi dengan para nelayan terkait penyediaan area penyimpanan ikan hasil tangkapan mereka.
Awalnya, pembangunan tanggul sepanjang 39 km ini direncanakan selesai pada 2028. Namun, target tersebut kini diundur hingga 2030.
"Kami membutuhkan waktu lebih untuk mengkoordinasikan berbagai aspek ini, sehingga target penyelesaian harus mundur hingga 2030," pungkas Ika.