Lumajang, NAWACITAPOST.COM - Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., memastikan jajarannya siap mendukung Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML, dalam menyukseskan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gematapas) untuk wilayah Kota Pisang, Lumajang, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan AKBP Boy Jeckson saat menghadiri kegiatan pemasangan batas tanah serta video conference Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Jumat (3/2/2023) yang lalu.
"Jika diinstruksikan oleh Bapak Bupati, jajaran Polres Nganjuk dengan senang hati berpartisipasi menyukseskan program pemerintah terkait pemasangan batas tanah milik warga. Kami sendiri menilai program ini sangat baik untuk menekan potensi konflik akibat penyerobotan tanah," ucapnya.
Pihaknya siap membantu tugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk program Gematapas.
-
Gematapas sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional 2023 di mana pemerintah mendorong masyarakat pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya.
"Kementerian ATR/BPN mencanangkan pemasangan satu juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia," ujarnya.
Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan Kabupaten Lumajang kebagian 50.000 (Lima Puluh Ribu) dari rencana satu juta bidang tanah yang harus disertifikatkan.
"Target 50.000 (Lima Puluh Ribu) itu kalau dibagi 12 bulan dalam setahun artinya sekitar 4.300 (Empat Ribu Tiga Ratus) bidang tanah. Sebagaimana diusulkan Kapolres Lumajang, rasanya memang perlu dibentuk satgas agar langkah-langkah yang diperlukan bisa dilakukan dengan cepat," tandasnya.(**)