NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H, menghadiri kunjungan kerja reses masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, yang digelar oleh Komisi XIII DPR RI di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Senin (09/12).
Pada kesempatan ini, Loviga Ferdinanta Sembiring bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se- Sumatera Utara, turut langsung mendukung Anak Agung Gde Krisna, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang menyatakan kesiapannya dalam mengawal transisi dan optimalisasi fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan pasca pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini disampaikan di hadapan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Dukungan ini termasuk kesiapan dalam penataan kelembagaan dan sumber daya manusia pasca pemisahan, menunjukkan komitmen dalam adaptasi dan reformasi birokrasi. Kanwil Kemenkumham Sumut juga telah menyusun program kerja khusus di tingkat wilayah. Program ini dirancang untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan, menunjukkan upaya proaktif dalam meningkatkan sistem pemidanaan.
Baca Juga: Danramil 0816/11 Tarik beserta Jajaran Forkopimka, Dampingi Plt Bupati Sidoarjo Sidak Banjir
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung reformasi birokrasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Kami juga telah menyusun program kerja khusus untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan," tegas Agung.
Selain itu, telah disiapkan juga strategi untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan publik, seperti layanan Paspor, Hukum, dan Hak Kekayaan Intelektual. Program-program untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat juga telah dijalankan, menunjukkan fokus pada peningkatan kualitas layanan dan edukasi publik.
Kakanwil Kemenkumham Sumut juga menjelaskan fungsi Keimigrasian dalam pengawasan orang asing, pencegahan penyalahgunaan izin tinggal, dan kerja sama dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan orang asing atau tenaga kerja asing ilegal, menunjukkan upaya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Baca Juga: Perkuat Tusi, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Rapat Antar Seksi
Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring menyampaikan dukungan dan harapannya kepada Kakanwil bahwa Koordinasi yang baik akan menghasilkan Sinergitas yang baik pula, jadi Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI, ini merupakan salah satu media untuk kita meningkatkan koordinasi dalam mengawal transisi dan optimalisasi fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan pasca pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
“Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI, ini juga penting untuk menyamakan persepsi masing-masing instansi yang terlibat, sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa dieksekusi dengan baik agar dapat mengawal transisi dan optimalisasi fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan” jelas Loviga
Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini dipimpin Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso, S.E., M.S.P. itu turut dihadiri oleh 9 (sembilan) anggota lainnya Marinus Gea, S.E., M.AK., Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Drs. Rapidin Simbolon, M.M., Samsul Bahri Tiyong, Isfhan Taufik Munggaran, IR. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M, DR. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si., H. Arisal Azis, dr. Raja Faisal Manganju Sitorus serta lima Sekretariat Komisi XIII yakni Misbakhul Hidayat, S.Sos., Eka Chempaka Damayanti, S. AP., Novianti, SH., MH., Husaini Yusuf, SH., MH., Danu Yudha Saputra.
(Humas Lapas Kotapinang)