nasional

Akademisi Unair: Polri Harus Tetap Mandiri di Bawah Presiden

Selasa, 3 Desember 2024 | 10:29 WIB
Polisi. (X)

NAWACITAPOST.COM - Wacana untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memicu perdebatan. Usulan ini sebelumnya disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP.

Namun, sejumlah pihak menolak gagasan tersebut, termasuk akademisi dan praktisi hukum. Salah satu kritik datang dari Kepala Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) Prawitra Thalib, yang menekankan bahwa Polri dirancang untuk menjaga netralitas dan independensinya.

Menurutnya, hal ini menjadi alasan utama mengapa Polri tidak berada di bawah Kemendagri atau TNI. Dengan tanggung jawab menegakkan hukum dan menjaga keamanan, Polri harus terbebas dari potensi intervensi politik atau kepentingan pemerintah yang dapat memengaruhi tugas pokok dan fungsinya.

"Bila berada di bawah kementerian, bisa timbul kerancuan dalam peran Polri dan kebijakan kementerian yang dapat berbenturan dengan tugas pokok dan fungsinya," ujarnya, dikutip Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: PDIP Tegas Pecat Effendi Simbolon, Pertemuan dengan Jokowi Dinilai Pelanggaran Berat

Prawitra menyoroti potensi konflik yang bisa timbul jika Polri berada di bawah kementerian. Kebijakan kementerian yang berorientasi pada tujuan politik tertentu bisa berbenturan dengan prinsip independensi Polri.

Hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, yang selama ini dianggap sebagai penegak hukum yang netral. Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden, yang memungkinkan kontrol langsung dari kepala negara tanpa intervensi pihak lain.

Model ini, menurut Prawitra, memberikan keseimbangan antara struktur organisasi yang jelas dan independensi kelembagaan. Ia menambahkan bahwa demokrasi membutuhkan lembaga penegak hukum yang mandiri untuk menjaga prinsip pemisahan kekuasaan.

Jika Polri diletakkan di bawah kementerian, meskipun struktur organisasinya mungkin lebih sederhana, hal itu dapat mengorbankan profesionalisme dan otonomi Polri. Prawitra menegaskan bahwa dalam konteks nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum, posisi Polri di bawah Presiden adalah pilihan yang paling sesuai.

Baca Juga: Yasonna Laoly Pimpin Tim Advokasi Pilkada Banten untuk Kemenangan Airin-Ade

Ia berpendapat, upaya untuk mengubah struktur Polri harus mempertimbangkan dampaknya terhadap netralitas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi ini. "Oleh karena itu saya berpendapat bahwa Polri lebih tepat untuk tetap berada di bawah Presiden sebagai lembaga negara yang mandiri," tegasnya.

 

Tags

Terkini