Nganjuk, NAWACITAPOST.COM - Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen jajarannya membantu Perhutani terkait upaya penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging.
Hal ini disampaikan AKBP Boy Jeckson pada acara penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) terkait kerja sama Polres Nganjuk dengan Perum Perhutani KPH Nganjuk, KPH Jombang, dan KPH Kediri untuk penegakan hukum di Rupatama Polres Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis, (17/11/22).
-
"Polisi, dalam hal ini khususnya Polres Nganjuk, akan dengan senang hati membantu pihak Perhutani dalam menjaga aset negara dari kecurangan-kecurangan oleh pihak tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum atau illegal logging," kata AKBP Boy Jeckson.
-
Administratur KPH Nganjuk Wahyu Dwi Hadmojo mengatakan ada penurunan kasus sejak tahun lalu dan berharap tahun ini setelah penandatanganan MOU akan berdampak signifikan dalam menekan angka illegal logging di wilayah Nganjuk, Jombang dan Kediri.
-