nasional

Menuju Pilkada 2024, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam ikuti Bimbingan Teknis KPPS

Kamis, 21 November 2024 | 07:12 WIB
Petugas Lapas Lubuk Pakam Saat Mengikuti Bimtek KPPS

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kembali dikunjungi KPU Deli Serdang pada Rabu, 18 November 2024.

Kegiatan yang berpusat di Aula Lapas Lubuk Pakam ini, dihadiri oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Yanto Simanjuntak selaku Kasubbag Tata Usaha.

Dalam sambutannya, Yanto menyampaikan terima kasih kepada KPU Deli Serdang yang telah mendatangi Lapas Lubuk Pakam, dalam rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemungutan Suara di Lapas Lubuk Pakam.

Baca Juga: Surabaya Layak Anak? Berkaca Kasus Gloria, Azhar Kahfi Tuntut Komitmen Nyata

Tentu hal ini sangat kami nanti – nanti bagaimana teknis baru yang mungkin berbeda dengan pemungutan suara masa Pemilu Februari kemarin.

Semoga dengan kedatangan Tim KPU Deli Serdang di Lapas Lubuk Pakam, mampu memberikan perbaikan/masukkan yang berarti dan tentunya berdampak pada penyelenggaran Pemungutan Suara di Lapas Lubuk Pakam. Ungkap Yanto.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Taufiqrrahman selaku Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Lubuk Pakam.

Baca Juga: Pengamat Politik UNMA, Jelaskan Trend Politik Parokial Masih Mendominasi Demokrasi Indonesia

Taufiq menyampaikan terima kasih kepada Lapas Lubuk Pakam yang telah menyambut ia dan timnya dengan baik.

Ia juga menyatakan bahwa tujuan dari kedatangan ia dan timnya adalah melakukan bimbingan teknis kepada Lapas Lubuk Pakam selaku penyelenggara tempat pemungutan suara di Lokasi khusus.

Tentu terdapat poin – poin penting yang menjadi fokus kita bersama. Adapun hal – hal penting dalam penyelenggaraan pemilu yakni : 1. Penyampaian surat pemberitahuan (maksimal H -3 ); 2. Pengecekan kelengkapan penyelenggaraan pemungutan suara;

Baca Juga: Laksanakan Tahapan Pilkada, KPU Nganjuk Gelar Debat Publik Ketiga

Selanjutnya, 3. Penyiapan TPS; 4. Penempelan DPT ( Daftar pemilih Tetap ), DPP ( Daftar Pemilih Pindahan ) hingga biodata/informasi Paslon hingga 5. Penyerahan Salinan kepada DPT dan DPP kepada para saksi dan pengawas TPS.

“Saya yakin dan percaya, Lapas Lubuk Pakam memiliki kemampuan yang apik dalam melaksanakan Tugas Negara ini. tutup Taufiq.

Halaman:

Tags

Terkini