NAWACITAPOST.COM - Kepala BNNK Tapanuli Selatan melakukan penandatanganan MoU perihal Pertukaran Informasi dan Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Bapak Simson Bangun, SH. Selasa, 19 November 2024.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Ruangan Kepala BNNK Tapanuli Selatan. Kerja sama ini bertujuan, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan Lapas Gunungtua.
Kalapas Kelas III Gunungtua menyampaikan bahwa, pentingnya kolaborasi ini untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Baca Juga: Program Bakomsus Polri: 8.648 Pendaftar Berebut Kuota untuk Kontribusi Ketahanan Pangan
(Humas Lagunta)