nasional

BRI Ambil Langkah Tegas, Blokir Lebih dari 3.000 Rekening Terkait Judi Online  

Sabtu, 16 November 2024 | 06:28 WIB
BRI telah memblokir sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi terkait judi online. (Istimewa)

 

NAWACITAPOST.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah memberantas praktik judi online yang semakin marak. Hingga saat ini, BRI telah memblokir sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi ilegal terkait perjudian daring.

Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, mengungkapkan bahwa pemblokiran ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab perseroan untuk menjaga integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari risiko transaksi yang merugikan.

"BRI berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas judi online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami. Langkah ini merupakan wujud dari tanggung jawab kami dalam memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia," ujar Agus. dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/11).

BRI telah mengadopsi pendekatan berbasis risiko (Risk-Based Approach) yang tertuang dalam kebijakan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). Selain itu, perseroan juga memanfaatkan teknologi Anti Money Laundering (AML) untuk mendeteksi aktivitas transaksi mencurigakan secara real-time.

Baca Juga: BRI Raih Penghargaan WEPs Awards 2024, Bukti Komitmen pada Pemberdayaan Perempuan    

Agus menjelaskan bahwa pemantauan ini melibatkan proses Enhanced Due Diligence (EDD), yaitu pengawasan lebih mendalam terhadap nasabah yang berpotensi menyalahgunakan fasilitas perbankan. “Kami juga memiliki sistem Anti Money Laundering (AML) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan,” imbuhnya.

Jika ditemukan indikasi rekening yang digunakan untuk top-up atau deposit judi online, data tersebut langsung dianalisis dan dijadikan dasar untuk pemblokiran. Selain itu, BRI juga menyimpan bukti terkait aktivitas rekening tersebut untuk kepentingan hukum.

Di luar tindakan pemblokiran, BRI terus memperkuat pengawasan dengan meningkatkan teknologi deteksi dini serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Nasabah diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan rekening mereka.

"Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI tak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan, termasuk diantaranya judi online," tambah Agus Sudiarto.

Baca Juga: Dukung Ekonomi Kerakyatan, PNM Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di BBMA 2024

BRI juga mengajak seluruh pihak, termasuk regulator dan aparat penegak hukum, untuk terus bersinergi dalam menciptakan sistem keuangan yang bersih dan terpercaya. Tindakan tegas BRI ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang berkomitmen memberantas judi online dan berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.

 

Tags

Terkini