NAWACITAPOST.COM - Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pemahaman petugas tentang perdagangan orang (Human Trafficking), jajaran Lapas Kelas IIB Siborongborong mengikuti Webinar Nasional Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Era Digital, yang digelar oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rabu (6/11).
Seluruh pejabat struktural dan staf mengikuti kegiatan ini melalui Zoom Meeting di Ruang WBK/WBBM Lapas Siborongborong. Kegiatan Webinar kali ini dibuka langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.
Beliau menyampaikan webinar ini hadir untuk menciptakan ruang diskusi dan pengkayaan literasi tentang Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital, sehingga dapat dilakukannya deteksi dini dari indikasi TPPO.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Rakor Akselerasi Corporate University 2024
Menurut Undang-Undang No.21 Tahun 2007 Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan.
Selanjutnya, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga saat ini masih menjadi salah satu kejahatan terbesar yang mengancam harkat dan martabat manusia. Sebagai Aparatur Penegak Hukum yang bertugas dengan hati nurani, tentu saja kejahatan ini turut menjadi musuh bersama.
Baca Juga: Prabowo Hapus Utang Macet Petani, Nelayan, dan UMKM
Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan dan strategi intelijen dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meningkatkan kapasitas pegawai dalam menerapkan kebijakan yang relevan.
(Humas Lasibor)