NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Siborongborong, mengikuti kegiatan evaluasi penggunaan fitur asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada Senin (4/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan sistem dan memastikan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik.
Kegiatan evaluasi tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Binaan dan Kegiatan Kerja, Marhisar Sinaga, Kepala Subseksi Registrasi dan Assesor.
Baca Juga: JEEF 2024: MAKI dan Pemprov Jatim Dorong Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Marhisar menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada narapidana.
"Melalui fitur asesmen, kita dapat memahami lebih baik kondisi dan kebutuhan narapidana, yang pada akhirnya dapat membantu dalam proses reintegrasi mereka ke masyarakat," ujarnya.
Selama kegiatan, peserta diberikan pemaparan tentang cara efektif dalam menggunakan sistem database pemasyarakatan serta evaluasi hasil yang telah dicapai sejauh ini.
Baca Juga: Rakor Pengendalian Inflasi, Pj Gubernur Al Muktabar: Inflasi Provinsi Banten Terkendali
Diskusi interaktif juga digelar, memungkinkan peserta untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi sistem.
(Humas Lasibor)