nasional

Muhammadiyah Tegaskan Fatwa Haram untuk Politik Uang dalam Pilkada 2024  

Senin, 4 November 2024 | 11:10 WIB
Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah. (X)

Muhammadiyah juga menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan di tingkat wilayah (PWM), daerah (PDM), cabang (PCM), ranting (PRM), serta pimpinan organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah untuk mendukung Pilkada yang jujur, bersih, dan memihak pada rakyat. Jajaran pimpinan ini diminta berperan aktif dalam mencegah praktik politik uang dan tindakan yang melanggar norma agama dalam pemilihan.

4. Sosialisasi dan Edukasi di Lingkungan Muhammadiyah

Untuk memperkuat pelaksanaan fatwa ini, Muhammadiyah mendorong PWM dan PDM untuk menyosialisasikan fatwa ini hingga ke tingkat PCM dan PRM. Diharapkan, sosialisasi yang luas ini mampu memperkuat sikap Muhammadiyah terhadap politik uang dan menjaga integritas Pilkada 2024.

Baca Juga: 150 Juta Warga Indonesia Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Fatwa haram terhadap politik uang ini bukan sekadar ajakan internal bagi warga Muhammadiyah, tetapi juga sebagai bentuk pengingat bagi masyarakat luas mengenai pentingnya menjaga demokrasi yang bersih dan sehat. Muhammadiyah berharap Pilkada 2024 tidak hanya menjadi ajang pemilihan pemimpin, tetapi juga momentum untuk menegakkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas di tengah masyarakat.

 

Halaman:

Tags

Terkini