NAWACITAPOST.COM – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan fatwa haram terkait praktik politik uang (money politic) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Fatwa ini merupakan hasil sidang Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, yang menegaskan bahwa segala bentuk transaksi suap, sogokan, dan imbalan untuk membeli suara atau dikenal sebagai “risywah politik” adalah tindakan haram.
Sikap ini disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. Ia menekankan pentingnya Pilkada jujur dan bersih demi terciptanya pemerintahan yang amanah serta kebijakan publik berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
"Momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024, Muhammadiyah perlu menegaskan sikap dan himbauan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada yang mesti diperhatikan oleh seluruh anggota, kader, jemaah secara khusus, dan masyarakat luas secara umum," kata Busyro, dikutip Senin (4/11/2024).
Busyro menjelaskan bahwa politik uang bukan sekadar pelanggaran etis, tetapi telah menjadi fenomena sosial, budaya, dan politik yang menggerus moralitas masyarakat. Politik uang merusak tatanan berpikir masyarakat, membangun pragmatisme, dan menurunkan kualitas demokrasi yang semestinya berorientasi pada kepentingan publik.
Dia menambahkan bahwa normalisasi praktik politik uang, yang sering dipandang sebagai hal biasa dalam demokrasi, justru memperbesar peluang korupsi, penyelewengan kekuasaan, dan menggerus kedaulatan rakyat.
Muhammadiyah menyebut bahwa esensi dari penyelenggaraan Pilkada adalah agar rakyat bisa memilih pemimpin yang bersih, berkomitmen pada kepentingan rakyat, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta hak asasi manusia sesuai amanat UUD 1945.
Karena itu, Muhammadiyah memandang praktik politik uang sebagai ancaman serius bagi demokrasi yang merusak integritas pemilihan dan keadilan yang seharusnya menjadi hak rakyat.
Baca Juga: Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang
Empat Imbauan Muhammadiyah untuk Pilkada 2024 yang Bersih dan Demokratis
Untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dari politik uang, PP Muhammadiyah memberikan empat imbauan utama:
1. Perbaikan Sistem Pemilu yang Berintegritas
Muhammadiyah menyerukan perlunya perbaikan sistem dan tata kelola pemilu yang bebas dari praktik politik uang. Mereka menegaskan bahwa pemilu seharusnya menjadi proses demokratis yang substantif, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan agama.
2. Pemanfaatan Hak Pilih Secara Cerdas
Anggota dan warga Muhammadiyah diminta untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak, cerdas, dan kritis dengan memperhatikan kepentingan umat, masyarakat, serta wilayah setempat. Muhammadiyah berharap para pemilih tidak tergoda oleh iming-iming politik uang dan lebih mengutamakan integritas serta kapabilitas para calon.
3. Komitmen Seluruh Jajaran Muhammadiyah untuk Pilkada yang Bersih
Artikel Terkait
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
Oknum Wartawan dan LSM Ditangkap Polisi Peras Kepala Sekolah
Jaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIB Sekayu Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan
Angka Inflasi YoY Provinsi Banten Oktober 2024 Sebesar 1,94 Persen
Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Kebersamaan, WBP Lapas Kelas IIA Rantauprapat Antusias Mengikuti Senam Pagi