nasional

Pastikan Pelayanan Urusan WNA Cepat, Plt. Dirjen Imigrasi Cek Layanan di Imigrasi Jakarta Selatan

Jumat, 23 September 2022 | 21:16 WIB
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana cek pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo dan Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi mengenai penyederhanaan birokrasi terkait layanan izin tinggal Warga Negara Asing, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana cek pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.

Baca Juga : Kemenkumham Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi bagi PNS, TNI, dan Polri

Dia didampingi oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram.

Di sana, Widodo berfokus pada pengecekan layanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing. Disampaikan Widodo, penyederhanaan birokrasi ini meliputi pemangkasan durasi proses persetujuan permohonan izin tinggal menjadi 4 hari kerja.

Kebijakan ini telah dilaksanakan per tanggal 20 September 2022 dan ke depannya akan disusun Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengatur terkait hal tersebut.

Mengenai singkatnya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan permohonan, Widodo mengimbau agar petugas secara aktif dapat memberikan informasi kepada pemohon.

"Agar  mereka dapat melengkapi semua dokumen persyaratan serta melakukan pembayaran pada hari yang sama dengan hari pengajuan permohonan agar permohonan dapat diselesaikan tepat waktu. Jika kedua hal tersebut tidak dapat dipenuhi, maka permohonan ditolak," tuturnya. Kamis (22/9/2022).

Selain menyampaikan beberapa arahan kepada petugas, Widodo juga melakukan pemantauan langsung jalannya pelayanan. Ia juga sempat berbincang dengan pemohon layanan izin tinggal untuk mengetahui respon pemohon terhadap layanan izin tinggal yang diterima.

Para pemohon layanan izin tinggal menyambut baik  dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia, khususnya Imigrasi yang telah mengambil langkah cepat untuk melakukan perbaikan berupa pemangkasan waktu penyelesaian permohonan izin tinggal.

“Semuanya lancar. Saya sangat senang dan lebih cepat daripada dugaan saya. Semua stafnya sangat ramah and no complaint," ujar Jared, salah satu WNA yang sedang mengurus perizinan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Tags

Terkini