NAWACITAPOST.COM - Operator Barang Milik Negara (BMN) dari Lapas Sekayu, M. Alfin Hendrasyari turut serta dalam kegiatan percepatan pelaksanaan pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN rusak berat yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 30 hingga 31 Oktober 2024, dan dihadiri oleh perwakilan dari 14 satuan kerja pada setiap harinya.
Acara ini dibuka oleh Benny Risky, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara. Ia menyampaikan, pentingnya kolaborasi dan komitmen dari setiap operator untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap BMN yang ada.
Baca Juga: 150 Juta Warga Indonesia Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni
Benny juga menambahkan bahwa, semua BMN rusak berat dari masing-masing satuan kerja harus diusulkan untuk dihapus atau dipindah tangankan.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat terlibat secara langsung, dan memastikan bahwa proses pengelolaan BMN berjalan dengan baik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola BMN, demi kepentingan masyarakat dan menciptakan sistem pengelolaan yang lebih baik di masa mendatang.
(Humas Lapas Sekayu)