NAWACITAPOST.COM - Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Badan Penyelenggara Haji yang khusus menangani penyelenggaraan ibadah haji. Keputusan ini dinilai memberi harapan baru dalam peningkatan kualitas pelayanan haji di Indonesia.
Menurut pengamat haji dan umrah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, kebijakan ini merupakan langkah positif yang bertujuan untuk memisahkan urusan teknis dan administratif haji dari Kementerian Agama (Kemenag). "Harapannya, badan baru ini dapat lebih fokus dan profesional dalam mengelola berbagai aspek penyelenggaraan haji, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan," ujar Dadi, dikutip Kamis (24/10/2024).
Meski demikian, Dadi juga mengingatkan bahwa efektivitas badan ini akan sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan implementasi yang tepat. Kolaborasi antara Badan Penyelenggara Haji dan Kementerian Agama dinilai tetap diperlukan, mengingat pengalaman panjang Kemenag dalam mengurus penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Dinyatakan Pailit, 15.000 Pekerja Sritex Terancam PHK
Dadi menambahkan bahwa transisi pengelolaan haji dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji bukan hal yang mudah. "Komunikasi dan koordinasi yang intensif sangat dibutuhkan agar tidak terjadi tumpang tindih wewenang yang bisa memperlambat proses birokrasi," jelasnya.
Pada Selasa (22/10/2024), Presiden Prabowo resmi melantik Moch. Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji, dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya. Pelantikan ini menandai dimulainya fase transisi pengelolaan haji di Indonesia.
Kewenangan penuh Badan Penyelenggara Haji baru akan mulai berjalan pada tahun 2026. "Kami 2025 belum [ambil kewenangan haji], masih kolaborasi dengan Direktorat Haji. 2026 InsyaAllah kami sudah mandiri,” ucapnya.