nasional

Ini Daftar Lengkap 13 Komisi dan Mitra Kerjanya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:01 WIB
DPR RI (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menambah jumlah komisi menjadi 13, guna menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan di era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Perubahan ini diresmikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, yang digelar untuk membahas pembentukan mitra pengawas pemerintahan. Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin rapat tersebut dan memutuskan penambahan jumlah komisi dengan suara bulat dari anggota dewan.

Penambahan komisi ini dilakukan untuk mengakomodasi jumlah kementerian yang membengkak di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, yang berfokus pada berbagai sektor strategis nasional, mulai dari pertahanan, ekonomi, hingga pemberdayaan aparatur negara. Berikut ini adalah daftar lengkap ruang lingkup tugas dan mitra kerja dari masing-masing komisi DPR untuk periode 2024-2029:

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Akan Dimulai Tahun 2025  

Komisi I: Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika

  1. Kementerian Luar Negeri
  2. Kementerian Pertahanan
  3. Kementerian Komunikasi dan Digital
  4. Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU
  5. Badan Intelijen Negara (BIN)
  6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
  8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
  9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
  10. Dewan Pers
  11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
  12. Komisi Informasi Pusat (KIP)
  13. Lembaga Sensor Film (LSF)

Komisi II: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur

  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
  5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
  6. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
  7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
  8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
  10. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
  11. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
  12. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Komisi III: Penegakan Hukum

  1. Kejaksaan Agung
  2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
  3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
  5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
  6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
  7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Komisi IV: Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan

  1. Kementerian Pertanian
  2. Kementerian Kehutanan
  3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  4. Badan Urusan Logistik (Bulog)
  5. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)
  6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
  7. Badan Karantina Indonesia

Komisi V: Infrastruktur dan Perhubungan

  1. Kementerian Pekerjaan Umum
  2. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
  3. Kementerian Perhubungan
  4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Transmigrasi
  5. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  6. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

Komisi VI: Perdagangan, BUMN, dan Pengawasan Persaingan Usaha

  1. Kementerian Perdagangan
  2. Kementerian BUMN
  3. Kementerian Koperasi
  4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
  5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
  7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS)
  8. Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)

Komisi VII: Perindustrian, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif

  1. Kementerian Perindustrian
  2. Kementerian Pariwisata
  3. Kementerian Ekonomi Kreatif
  4. Kementerian UMKM
  5. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  6. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
  7. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
  8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Komisi VIII: Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak

  1. Kementerian Agama
  2. Kementerian Sosial
  3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
  7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
  8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Komisi IX: Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial

Halaman:

Tags

Terkini