NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Rantauprapat memberikan pelayanan rohani terhadap puluhan WBP. Mereka juga mendapat sertifikat dan lulus menjalankan program pelayanan rehabilitasi rohani (P2R2). Selasa, 08 Oktober 2024.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit Mengatakan Program Pelayanan Rehabilitasi Rohani Nasrani di Lapas Rantauprapat difokuskan untuk memberikan pembinaan spiritual dan moral bagi warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik.
Program ini bertujuan untuk membantu warga binaan mengalami pemulihan rohani, memperkuat hubungan mereka dengan Tuhan, serta mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Baca Juga: Griya Warada Banten, Kemenkumham Banten Siap Berikan Bantuan Bagi Masyarakat Membutuhkan
"Sebanyak 28 warga binaan nasrani menerima sertifikat telah lulus program rehabilitasi. Program rehabilitasi merupakan program pembelajaran yang sudah resmi," ujar Batara Hutasoit.
Dengan adanya Program Rehabilitasi Rohani Nasrani ini, diharapkan warga binaan bisa mengalami perubahan hidup yang lebih baik dan berperan aktif dalam komunitas mereka setelah masa pidana berakhir.
(Humas Lapas Rantauprapat)