nasional

Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut Kembangan Kompetensi Melalui Bimtek SPPN

Kamis, 26 September 2024 | 12:16 WIB
Petugas Lapas Kotapinang Saat Mengikuti Kegiatan Bimtek SPPN

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024.

Acara yang bertempat di Grand Emerald Hotel Kota Medan ini, dihadiri oleh berbagai pejabat penting dan narasumber berkompeten. Rabu, (25/06).

Acara dimulai dengan laporan dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Soetopo Berutu, selaku penyelenggara kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024.

Baca Juga: Berantas Korupsi, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kumham Sumut Ikuti Sosialisasi dan Glorifikasi SPI KPK Secara Virtual

Dalam sambutannya, Soetopo Berutu menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas pemasyarakatan.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi.

Pentingnya suatu sistem penilaian yang objektif terhadap WBP yang sedang menjalani masa pembinaan pada Lapas dan Rutan, adanya SPPN sebagai intrumen parameter penilaian yang objektif bagi WBP dalam menerima hak-haknya.

Baca Juga: Jerome Kurnia Hadapi Ujian Iman Lewat Peran Romo dalam ‘Kuasa Gelap’, Film Eksorsisme Pertama Indonesia

"Penilaian terhadap WBP ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yakni untuk membimbing WBP untuk menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana yang telah diperbuat sehingga dapat diterima kembali oleh Masyarakat,” tutur Rudy.

Lebih lanjut, Rudy Fernando Sianturi menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapidana (SPPN) ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan narapidana.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapidana (SPPN) ini memiliki tujuan agar memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan narapidana sekaligus menjadi wadah praktik metode dan instrumen-instrumen pengamatan perilaku dan kebutuhan.

Baca Juga: Dukung Pemberdayaan Wanita dan Keseimbangan Lingkungan, BRI Dapatkan Penghargaan CSR untuk Negeri dalam Ajang Merdeka Award 2024

Yang pada akhirnya, efektivitas penilaian diharapkan akan dapat bermuara jauh pada pemulihan pribadi narapidana dengan memiliki karakter yang positif dalam pergaulan, sehingga dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat.

"Dan tentunya dapat meningkatkan kapasitas dan potensi diri yang menjadi manusia unggul yang produktif, mandiri, dan berdayaguna sekembalinya di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini