NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024.
Acara yang bertempat di Grand Emerald Hotel Kota Medan ini, dihadiri oleh berbagai pejabat penting dan narasumber berkompeten. Rabu, (25/06).
Acara dimulai dengan laporan dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Soetopo Berutu, selaku penyelenggara kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Soetopo Berutu menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas pemasyarakatan.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi.
Pentingnya suatu sistem penilaian yang objektif terhadap WBP yang sedang menjalani masa pembinaan pada Lapas dan Rutan, adanya SPPN sebagai intrumen parameter penilaian yang objektif bagi WBP dalam menerima hak-haknya.
"Penilaian terhadap WBP ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yakni untuk membimbing WBP untuk menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana yang telah diperbuat sehingga dapat diterima kembali oleh Masyarakat,” tutur Rudy.
Lebih lanjut, Rudy Fernando Sianturi menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapidana (SPPN) ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan narapidana.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapidana (SPPN) ini memiliki tujuan agar memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan narapidana sekaligus menjadi wadah praktik metode dan instrumen-instrumen pengamatan perilaku dan kebutuhan.
Yang pada akhirnya, efektivitas penilaian diharapkan akan dapat bermuara jauh pada pemulihan pribadi narapidana dengan memiliki karakter yang positif dalam pergaulan, sehingga dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat.
"Dan tentunya dapat meningkatkan kapasitas dan potensi diri yang menjadi manusia unggul yang produktif, mandiri, dan berdayaguna sekembalinya di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.