NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut, Loviga Ferdinanta Sembiring SH, MH, mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Sementara Perbaikan dan Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, di Convention Hall Grand Kusuma Bloksongo, Jumat (20/ 09).
Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Rapat ini merupakan forum untuk membahas dan menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan sebelum diteruskan, untuk proses selanjutnya. DPSHP adalah daftar pemilih yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan temuan dari daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya.
Loviga Ferdinanta Sembiring menyampaikan harapannya pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan dan Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini, "Kegiatan ini sangat penting dan menjadi langkah krusial untuk mewujudkan pemilu berkualitas, tentunya harus didukung dengan data pemilih yang berkualitas pula termasuk di di dalamnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Pegawai Lapas Kotapinang dalam data pemilih tersebut,” ungkap Loviga
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid SS, mengatakan, penetapan Daftar Pemilih Hasil Sementara Perbaikan (DPSHP) dan DPT sebelumnya telah dilakukan secara kolaborasi bersama Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Tentunya kegiatan ini untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, terutama pada Pilkada serentak 2024,” ungkap adnan
Baca Juga: Inilah Deretan Pemenang Nawacita Awards 2024: Dari Atlet hingga Jenderal TNI
Oleh karena itu, melalui rapat pleno DPSHP dan DPT Labuhanbatu Selatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang ikut memegang peranan penting dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu, serta memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara yaitu warga binaan dilindungi dengan baik.