nasional

Penuhi Hak Integrasi, Sebanyak 13 Orang WBP Rutan Kelas IIB Sukadana Jalani Proses Litmas

Kamis, 19 September 2024 | 17:47 WIB
Warga Binaan Rutan Sukadana Saat Jalani Proses Litmas

NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sukadana, menjalani proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Rabu, (18/09/2024).

Bertempat di halaman registrasi, kegiatan pengambilan Litmas ini dilaksanakan langsung oleh petugas PK Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Metro, serta didampingi oleh Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggara Dwi Putra.

Pengambilan Litmas merupakan bagian dari persyaratan untuk mendapatkan hak integrasi, seperti cuti bersyarat dan pengampunan bersyarat bagi warga binaan. 

Baca Juga: Pantau Kesehatan Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Lakukan Pengecekan Kesehatan di Blok Hunian

Selain itu, Program ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan kesiapan untuk kembali ke masyarakat.

Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony melalui Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggara menyatakan bahwa program Litmas merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian Integrasi.

Program litmas ini bertujuan untuk menilai sejauh mana warga binaan telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Kemudian hasil litmas ini akan menjadi acuan layak atau tidaknya seorang WBP untuk mengusulkan program pelatihan lanjutan baik itu Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat.

Baca Juga: Kredit Kepada Sektor Berkelanjutan Capai Rp793,6 Triliun, Portofolio BRI Selaras dengan Standar ESG Internasional

“Litmas merupakan tahap penting dalam proses integrasi warga binaan ke masyarakat. Dengan litmas, kami dapat memastikan bahwa mereka akan mendapatkan cuti bersyarat atau pengampunan bersyarat benar-benar siap secara mental dan perilaku,” ujar Farizal.

Dalam proses litmas, petugas Bapas Metro melakukan wawancara dan observasi terhadap warga binaan. Beberapa aspek yang dinilai meliputi perilaku selama di rutan, partisipasi dalam program pelatihan, serta dukungan dari keluarga dan masyarakat. 

Penilaian ini dilakukan secara objektif dan komprehensif untuk memastikan bahwa seluruh data valid dan sesuai sehingga dapat menjadi bahan penilaian serta pertimbangan untuk kelayakan warga binaan yang bersangkutan dapat direkomendasikan untuk integrasi atau tidak.

Baca Juga: Dukung Risma-Gus Hans, Saleh Mukadar Pertanyakan Loyalitas Eri Cahyadi di Pilgub Jatim

Dengan pelaksanaan litmas ini, diharapkan para warga binaan Rutan Kelas IIB Sukadana dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan hak integrasi dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Program ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para kompensasi.

Halaman:

Tags

Terkini