NAWACITAPOST.COM PADANG PARIAMAN -POLISI mengumumkan penemuan barang bukti terkait kasus gadis penjual gorengan, IS, yang mencuat beberapa waktu lalu.
Penyidik Ipda Romeo Trie Putra menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan berupa tas yang diduga pemiliknya adalah tersangka.
Di dalam tas tersebut, ditemukan perlengkapan pribadi tersangka, termasuk baju, handuk, celana, sleeping bag, knuckle besi berwarna silver, dompet, KTP, parfum, jam tangan, dan gunting kuku.
Baca Juga: Kunker ke Kodim 0319/Mtw, Danrem: Jaga Demokrasi dan Netralitas
"Seluruh barang bukti ini telah kami amankan untuk memperkuat proses penyelidikan," kata Ipda Romeo.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka, dengan fokus pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. (Er)