nasional

Masyarakat Adat Tano Batak Tuntut Keadilan atas Tanah Adat yang Dirampas PT TPL

Jumat, 13 September 2024 | 10:29 WIB
Masyarakat Adat Tano Batak. (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM – Masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan dari Simalungun, Sumatera Utara, terus memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah adat yang telah diberikan pemerintah kepada PT Toba Pulp Lestari (TPL) secara sepihak. Berjuang di bawah payung Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, mereka berharap bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak di Jakarta untuk memperoleh keadilan.

Mangitua Ambarita, Mersi Silalahi, dan Marta Manurung, perwakilan dari komunitas adat, telah berada di Jakarta selama tiga minggu untuk menyampaikan aspirasi mereka. Menurut Ketua Harian AMAN Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, mereka telah mendatangi berbagai instansi terkait, namun belum mendapatkan tanggapan memadai.

Masyarakat adat merasa ditelantarkan oleh pemerintah daerah, khususnya Pemkab Simalungun, meskipun laporan resmi sudah diajukan. "Kami sudah sampaikan masalah ini ke Pemkab Simalungun tapi belum direspon. Itulah sebabnya kami datang ke Jakarta untuk memohon dukungan dari beberapa lembaga kementerian dan instansi,” ujar Jhontoni, dikutip Jumat (13/9/2024).

Jhontoni juga menekankan bahwa konflik ini tidak hanya mempengaruhi hak atas tanah adat, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal, termasuk anak-anak dan perempuan. Penebangan hutan yang masif di kawasan sekitar Danau Toba dapat merusak ekosistem dan mengancam masa depan generasi mendatang.

Baca Juga: Manajemen Media Nawacita Indonesia Bertemu Albertina Ho, Pejuang Keadilan Indonesia

Dengan melindungi tanah adat berarti melindungi investasi jangka panjang dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Mersi Silalahi, salah satu perempuan adat, berbicara dengan emosional mengenai kondisi keluarganya.

Suaminya, Thomson Ambarita, saat ini ditahan oleh pihak berwenang atas tuduhan pembakaran hutan tanpa dasar yang jelas. Penangkapan ini, menurut Mersi, menambah beban mental yang berat bagi keluarganya, terutama anak-anak yang harus ditinggalkan tanpa kedua orang tua.

Dia berharap pemerintah segera memberikan perhatian pada kasus-kasus kriminalisasi yang dialami masyarakat adat. "Kami mengalami tekanan mental karena bapaknya di penjara, sementara ibunya masih di Jakarta. Ada yang mau membebaskan bapak dan saudaranya malah menerima kekerasan dari aparat,” paparnya.

Marta Manurung menegaskan bahwa PT TPL adalah penghambat utama bagi masyarakat adat Dolok Parmonangan untuk mengelola tanah leluhur mereka. Tanah yang seharusnya menjadi hak turun-temurun kini dijadikan lahan produksi eukaliptus oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga: Foek Lam: Restoran Chinese yang Menghadirkan Keberuntungan di Setiap Sajian

“Tidak ada musuh selain TPL karena tidak memberikan kami menggarap tanah adat kami. Sorbatua Sialagan ditangkap dengan tuduhan yang tidak masuk akal. Sebab itu, kami ke Jakarta memohon kepada negara agar ada pembelaan karena kami hanya mempertahankan hak-hak kami,” tegasnya.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan AMAN Tano Batak, disebutkan bahwa kehadiran PT TPL telah merusak sumber mata air, hutan adat, dan tempat sakral untuk upacara adat, yang semuanya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat.

Konflik tanah adat ini tidak hanya berdampak pada kaum laki-laki, tetapi juga menempatkan perempuan dan anak-anak dalam situasi yang rentan. Banyak dari mereka mengalami trauma dan kekerasan, baik fisik maupun psikologis. Beberapa anak bahkan harus menunda pendidikan mereka karena orang tua yang menjadi tulang punggung keluarga dipenjara atau sibuk menjaga tanah adat mereka.

 

Tags

Terkini