Minggu, 19 Juli 2026

Manajemen Media Nawacita Indonesia Bertemu Albertina Ho, Pejuang Keadilan Indonesia

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 13 September 2024 | 06:31 WIB
Manajemen Media Nawacita Indonesia (MNI) dengan Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho (Istimewa)
Manajemen Media Nawacita Indonesia (MNI) dengan Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Manajemen Media Nawacita Indonesia (MNI) baru-baru ini melakukan kunjungan silaturahmi ke salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho, pada 9 September 2024. Kunjungan tersebut dihadiri oleh para tokoh penting MNI, di antaranya Komisaris Utama Faigiziduhu Ndruru, Komisaris Otoli Zebua, Direktur Utama Beesokhi Ndruru, dan Lead Nawacita Institution, Juniary Laoly.

Pertemuan ini diadakan sebagai bagian dari audiensi terkait persiapan Nawacita Award 2024, sebuah ajang yang bertujuan untuk memberi penghargaan kepada individu-individu berprestasi yang memiliki kontribusi besar di bidangnya. Faigiziduhu Ndruru menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung dengan suasana yang penuh kehangatan.

Ia menekankan pentingnya penghargaan terhadap orang-orang yang, meskipun hidup sederhana, selalu konsisten dalam memperjuangkan keadilan. Ia mengutip contoh orang-orang yang bahkan memilih bepergian dengan kereta api, tetapi mampu mengambil keputusan-keputusan besar yang berdampak luas.

"Beliau itu kalau ke Yogyakarta, pergi dengan kereta api, tapi ketika membuat suatu keputusan-keputusan itu biasanya mereka dikenal, karena cenderung konsisten dalam hal membela keadilan," kata Faigiziduhu Ndruru.

Baca Juga: Dijebak untuk Gugat Kepenguruan, Lima Kader PDIP Dijanjikan Rp300 Ribu

Dalam kesempatan tersebut, Beesokhi Ndruru juga menyampaikan bahwa Albertina Ho merasa terharu dan tidak menyangka akan menerima penghargaan ini. Beesokhi menambahkan bahwa penghargaan ini menunjukkan pengakuan atas kontribusi Albertina dalam dunia hukum, terutama di tengah tantangan yang dihadapi oleh KPK.

Albertina Ho, figur yang namanya kerap dikaitkan dengan integritas dalam sistem peradilan Indonesia, lahir di Dobo, Maluku Tenggara, pada 11 Januari 1960. Ia dikenal luas sebagai hakim yang berani dan berintegritas tinggi, terutama setelah memimpin sidang kasus suap Gayus Tambunan. Keputusan tegasnya dalam memberikan vonis tujuh tahun penjara bagi Gayus menjadi salah satu penegasan karakter kuatnya sebagai penegak hukum.

Perjalanan hidup Albertina tidak mudah. Dari kecil, ia harus bekerja keras membantu keluarganya sambil menempuh pendidikan. Berasal dari keluarga sederhana, ia harus meninggalkan kampung halamannya di usia lima tahun untuk melanjutkan sekolah di Ambon. Namun, kesulitan hidup justru membentuknya menjadi sosok yang tidak mudah terpengaruh oleh tekanan dan selalu teguh dalam prinsip.

Karier hukum Albertina dimulai di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada tahun 1986, dan sejak itu ia berpindah tugas ke berbagai daerah seperti Slawi, Temanggung, dan Cilacap. Pada tahun 2005, ia dipercaya sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, di mana ia berhadapan dengan berbagai tantangan, termasuk upaya intervensi yang kerap mencoba memengaruhi proses peradilan.

Baca Juga: Lapas Tanjungpandan dan Polres Belitung Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba

Puncak karier Albertina terjadi ketika ia dipromosikan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana ia menangani sejumlah kasus besar. Namun, mutasinya ke Pengadilan Negeri Sungai Liat pada tahun 2011 sempat menuai kontroversi. Terlepas dari kontroversi tersebut, Albertina tetap menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi.

Pada tahun 2019, Albertina diangkat oleh Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, sebuah jabatan penting yang semakin memperkokoh kiprahnya dalam memperjuangkan hukum dan keadilan di Indonesia. Ia juga telah menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya untuk tiga kategori: X, XX, dan XXX pada tahun 2018, sebagai pengakuan atas dedikasinya selama puluhan tahun di dunia hukum.

Albertina Ho bukan hanya seorang hakim, melainkan sosok yang melambangkan keberanian dan ketegasan dalam melawan korupsi dan menegakkan hukum. Dengan segala pencapaiannya, ia layak dihormati sebagai salah satu "Srikandi Hukum" yang menginspirasi banyak generasi di Indonesia.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini