NAWACITAPOST.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual (KI) berkelanjutan di Indonesia.
Hal ini diungkapkan pada Puncak Festival Kekayaan Intelektual (KI) 2024 yang digelar di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali.
Sebelumnya dalam Laporan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen mengatakan Acara ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis oleh masyarakat.
Dijelaskannya Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam upaya membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
Bali dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan karena menurut Min Usihen Provinsi ini dikenal memiliki potensi kekayaan intelektual Komunal yang tinggi, terutama di bidang budaya, seni, dan ekonomi kreatif.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya DJKI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
"Pelindungan kekayaan intelektual bukan sekadar soal hukum, tetapi soal masa depan ekonomi bangsa. Dengan melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual, kita membangun fondasi ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan," ujar Min Usihen Sabtu, (7/9/2024).
Selama dua hari pelaksanaan, peserta akan disuguhi berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang kekayaan intelektual, layanan kekayaan intelektual, pameran kekayaan intelektual, dan pertunjukan musik.
Baca Juga: Penguatan Corpu di Kanwil Kemenkumham Papua: Disiplin Jadi Kunci Utama
Beberapa topik yang akan dibahas dalam Rakernis KI upaya membangun ekosistem literasi yang berkelanjutan di Indonesia, membangun branding produk indikasi geografis, pelindungan indikasi geografis dan desain industri celuk perhiasan Bali, pentingnya pelindungan dan Komersialisasi Paten dalam Produk Kosmetik Lokal, serta KIK, Hak Cipta & Animasi.
Sementara itu Menkumham RI dalam Sambutannya mengatakan, dibawa sorotan Tema besar; ‘Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri’, Festival KI 2024 menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Supratman menjelaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi, terutama jika didukung oleh ekosistem yang kuat dan kolaboratif.
Menurut Supratman, Festival KI 2024 adalah bukti nyata dari sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Kantor Wilayah Kemenkumham serta para pemangku kepentingan di daerah.