nasional

Kaesang Pangarep Diduga Terlibat Gratifikasi, KPK Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 4 September 2024 | 11:13 WIB
Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan. (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa ia menerima gratifikasi berupa penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER dalam perjalanannya ke Amerika Serikat. Kasus ini memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dituntut untuk segera mengambil tindakan tegas.

Keberadaan Kaesang sempat menjadi misteri, setelah beredar kabar bahwa ia menghilang pasca penerbangan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. Berbagai spekulasi muncul di media sosial, memperparah kebingungan publik.

Bahkan, poster pemberitahuan orang hilang dengan foto Kaesang mengenakan jaket Partai Solidaritas Indonesia (PSI) viral di berbagai platform, menambah panasnya isu ini. Dalam poster tersebut, dicantumkan berbagai detail pribadi, termasuk aktivitas terakhir Kaesang yang mencurigakan seperti menggunakan jet pribadi dan menginap di hotel mewah.

Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mengkritik KPK karena dianggap lamban dalam menangani kasus ini. Menurutnya, hilangnya Kaesang lebih mirip sebuah pengalihan isu, karena tidak masuk akal jika putra seorang Presiden bisa hilang tanpa jejak.

Baca Juga: KPK Telaah Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep

“KPK jangan kebanyakan drama. Jangan kebanyakan sandiwara tangkap Kaesang segera,” ujar Adi, Rabu (4/9/2024).

Dalam pandangannya, KPK memiliki teknologi yang cukup untuk melacak keberadaan Kaesang dan seharusnya tidak perlu menunggu lama untuk mengambil tindakan. Lebih jauh, Adi menuntut agar KPK membuktikan independensinya dengan tidak ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk keluarga Presiden.

Ia juga menyarankan agar KPK memeriksa Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution terkait isu serupa. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa Kaesang telah kembali ke Jakarta sejak 28 Agustus 2024.

Menurutnya, Kaesang langsung terlibat dalam aktivitas partai setelah kembali, termasuk memimpin rapat koordinasi untuk finalisasi dukungan Pilkada. Raja juga menegaskan bahwa Kaesang tidak hilang dan secara rutin berkantor di Jakarta.

“Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024,” ujarnya.

Baca Juga: Kilas Balik Nawacita Awards 2023: Perhelatan Gemilang yang Menginspirasi Bangsa

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki apakah fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang ada kaitannya dengan posisinya sebagai anak Presiden. Ini menjadi salah satu fokus KPK dalam klarifikasi yang akan dilakukan terhadap Kaesang terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Kasus ini semakin memanas, dengan publik yang terus menunggu tindakan KPK terhadap putra Presiden yang kini menjadi Ketua Umum PSI. Isu ini tidak hanya menjadi ujian bagi Kaesang, tetapi juga bagi KPK dalam menunjukkan integritas dan keberaniannya dalam menindak pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.

 

Tags

Terkini