nasional

Pemerintah Resmikan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di NTB: Upaya Perkuat Akses Keadilan

Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:24 WIB
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana. (Foto: Istimewa)

“Semoga dengan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2024 ini, akan semakin meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi membangun hukum di wilayah NTB dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Widodo.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Papua Ikuti Apel Pagi Bersama Menkumham Supratman Andi Agtas

Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hassanudin, mengatakan bahwa momen ini menjadi salah satu kesempatan berharga bagi seluruh Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk lebih meningkatkan komitmennya dalam mengajak masyarakat maupun aparat perangkat pemerintahan desa untuk patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku.

“Seluruh camat, lurah, maupun kepala desa yang hadir kiranya dapat memonitor dan memperhatikan dengan seksama terhadap desa yang telah berstatus Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini,” tegas Hassanudin.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, melaporkan bahwa dari total 1.166 desa/kelurahan di NTB, 123 di antaranya telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

"Selanjutnya, akan terus dilakukan pembinaan dalam bentuk penyuluhan hukum, monitoring, serta evaluasi," tutup Parlindungan.

Dalam kesempatan tersebut, turut diberikan penghargaan kepada mitra kerja Kemenkumham, yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum APIK Indonesia, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), serta Indonesia Judicial Research Society (IJRS), untuk peranannya dalam pemajuan akses keadilan (access to justice) melalui program bantuan hukum tahun 2024.

Halaman:

Tags

Terkini