nasional

Otoritas Kegunungapian Larang Pendakian ke Gunung Dukono

Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:25 WIB
Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara mengalami erupsi. (X)

NAWACITAPOST.COM – Otoritas kegunungapian melarang pendakian Gunung Dukono setelah ditemukan adanya pendakian tanpa izin di kawasan berbahaya saat letusan terjadi pada Sabtu lalu (17/8).

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono mencatat belasan pendaki melakukan aksi nekat tersebut dan berhasil menyelamatkan diri dari hujan abu vulkanik yang melanda kawah Malupang.

Saat ini, Gunung Dukono, yang berada di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, masih berada pada status level II atau ‘Waspada’. Pendakian tanpa izin tersebut dilakukan oleh sejumlah pendaki yang melanggar aturan dan masuk ke dalam zona berbahaya dengan radius 3 km dari puncak.

Meski berhasil lolos dari ancaman abu letusan, otoritas kegunungapian mengingatkan bahwa situasi di Gunung Dukono masih sangat berisiko tinggi. Erupsi menerus yang sedang terjadi membuat pendakian ke gunung api ini sama sekali tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Jadi Calon Independen Pilgub Jakarta 2024, Berikut Harta Kekayaan Dharma Pongrekun

PGA Dukono juga melaporkan bahwa pada Senin (19/8), gunung setinggi 1.087 meter di atas permukaan laut tersebut mengeluarkan asap putih dan kelabu dari kawah utama dengan intensitas tebal yang mencapai ketinggian 100 hingga 500 meter dari puncak.

Aktivitas ini, didukung dengan 2.387 kali gempa letusan dalam periode 1 – 15 Agustus 2024, menandakan tingkat aktivitas vulkanik yang tinggi di Dukono. Sebagai bagian dari upaya mitigasi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat, wisatawan, maupun pendaki untuk mematuhi zona bahaya yang telah ditetapkan.

Pengunjung dilarang mendekati Kawah Malupang Warirang dalam radius 3 km dari puncak guna menghindari dampak erupsi yang bisa datang tanpa peringatan. PVMBG juga menekankan bahwa abu vulkanik yang dikeluarkan Gunung Dukono dapat tersebar mengikuti arah dan kecepatan angin.

Oleh karena itu, masyarakat di sekitar gunung dianjurkan untuk selalu menyediakan masker atau penutup hidung dan mulut sebagai perlindungan terhadap abu vulkanik yang dapat berdampak pada kesehatan pernapasan.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Kritik Sistem Politik Indonesia, Republik Tapi Bersikap Seperti Monarki

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mengingatkan pentingnya keselamatan saat berada di sekitar gunung api aktif. BNPB menekankan bahwa calon pendaki harus memastikan situasi gunung dan mematuhi seluruh rekomendasi yang diberikan oleh otoritas terkait, baik pemerintah daerah maupun PVMBG.

Tragedi pendakian di Gunung Marapi, Sumatra Barat pada 2023, yang menewaskan 21 pendaki akibat terkena material vulkanik saat pendakian, menjadi pengingat akan bahaya pendakian di gunung berstatus waspada.

Situasi di Gunung Dukono saat ini memerlukan kewaspadaan tinggi. Dengan erupsi menerus dan status waspada yang masih berlaku, warga dan pendaki harus benar-benar mematuhi larangan dan menghindari kawasan rawan bencana demi keselamatan diri.

Tags

Terkini