nasional

Jadi Calon Independen Pilgub Jakarta 2024, Berikut Harta Kekayaan Dharma Pongrekun

Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:15 WIB
Dharma Pongrekun. (X)

NAWACITAPOST.COM - Dharma Pongrekun, menjadi salah satu bakal calon Gubernur DKI Jakarta di Pilgub 2024 dari jalur independen. Ia dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah memenuhi persyaratan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024.

Duet Dharma dan Kun Wardana telah memenuhi syarat dengan mengumpulkan 677.468 data warga. Jumlah tersebut, telah melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan.

"Tinggal mendaftar di tanggal 27-29 nanti," kata Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, dikutip Selasa (20/8/2024).

Salah satu hal yang menarik untuk dibahas adalah harta kekayaan yang dimiliki Dharma. Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini melaporkan harta kekayaannya yang mencapai Rp 9,3 miliar pada 30 Maret 2021, ketika masih menjabat di BSSN. Data ini diperoleh dari laporan LHKPN yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Kritik Sistem Politik Indonesia, Republik Tapi Bersikap Seperti Monarki

Rincian Harta Kekayaan

Dharma memiliki berbagai aset, baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak. Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan total nilai mencapai Rp 9.280.245.000. Berikut adalah rinciannya:

  • Tanah dan bangunan seluas 400 m²/150 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 3.598.000.000 yang didapatkan melalui hibah dengan akta.
  • Tanah seluas 180 m² di Jakarta Selatan yang merupakan hasil usaha pribadi dengan nilai Rp 1.401.900.000.
  • Tanah seluas 64 m² di Jakarta Selatan, juga melalui hibah dengan akta, senilai Rp 490.120.000.
  • Tanah seluas 495 m² di Jakarta Selatan yang diperoleh melalui hibah dengan akta dengan nilai Rp 3.790.225.000.

Selain itu, Dharma mencantumkan dua motor sebagai asetnya, yaitu Honda Beat tahun 2014 seharga Rp 6 juta dan Honda CB150 tahun 2016 senilai Rp 9,5 juta. Dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 50 juta. Tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun utang yang dilaporkan.

Harta kekayaan Dharma telah meningkat sejak laporan sebelumnya pada 21 April 2020, di mana total kekayaannya tercatat sebesar Rp 9.153.245.000. Kenaikan ini menambah perhatian publik terhadap sosoknya, terlebih lagi setelah pengumuman KPU yang menyatakan pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos verifikasi faktual untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024.

Baca Juga: MK Ubah Aturan Pencalonan di Pilkada, Partai Politik Kini Bisa Usung Cagub Tanpa Kursi di DPRD

Di tengah sorotan terhadap kekayaannya, nama Dharma juga ramai diperbincangkan akibat polemik dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejumlah warga Jakarta. Beberapa warga, termasuk mantan penyidik KPK Aulia Postiera, melaporkan bahwa identitas mereka dicatut secara sepihak untuk mendukung pencalonan Dharma-Kun.

Kejadian ini memicu kemarahan publik dan mendorong seruan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi. Meski menghadapi polemik, pasangan Dharma-Kun tetap melangkah maju setelah KPU Jakarta menyatakan keduanya lolos verifikasi faktual.

Tags

Terkini