NAWACITAPOST.COM - Dengan jumlah personil 10 (Sepuluh) orang petugas, kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Kelas III Gunungtua, dan didampingi Kasubsi AO, SatOps Patnal, Rupam Malam, Rupam Pagi dan CPNS, melaksanakan penggeledahan Hunian WBP di Blok A (Kamar I dan Kamar II) dan Blok B (Kamar IX). Kamis, 15 Agustus 2024. Pukul 08.15 s/d 08.45 WIB.
Proses nya, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar, sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing. Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisirkan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif.
(Humas Lagunta)