nasional

OPINI: Mengintip Keterlibatan Anak Presiden dalam Skandal IUP di Halmahera

Senin, 5 Agustus 2024 | 10:33 WIB
Pengamat politik Saiful Huda EmS (MNI)

NAWACITAPOST.COM - Ingatan kita semua tentu masih segar ketika Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden saat itu, dalam beberapa kali Debat Cawapres 2024, selalu mengangkat isu kampanye hlirisasi nikel. Banyak orang, baik yang awam maupun berpengetahuan, takjub dengan kampanye hilirisasi nikel yang awalnya dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diteruskan oleh putranya, Gibran.

"Jokowi hebat, Gibran cerdas, dan mereka benar-benar akan membawa Indonesia menuju era kemajuannya. Pantas saja Jerman atau Uni Eropa pun dilawan oleh Jokowi yang dianggap merintangi proyek hilirisasi nikel ini," begitu mungkin yang ada di benak banyak orang kala itu. Namun, perlu kita sadari bahwa tidak semua rakyat Indonesia dapat dibodohi oleh kampanye seperti itu.

Hilirisasi nikel memang ide cerdas dan jenius, tetapi jika ide ini diiringi dengan kepentingan pribadi yang terselubung, tentu ide ini menjadi hal yang haram dalam tinjauan etika berpolitik dan bernegara. Terlebih lagi ketika kepentingan pribadi tersebut melibatkan putri dan menantu Sang Presiden.

Apakah memang demikian kenyataannya? Entahlah, namun dari kesaksian persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di PN Ternate Kamis (1 Agustus 2024), terungkap sisi gelap bisnis tambang putri dan menantu Presiden Jokowi, yakni Kahiyang Ayu dan suaminya Bobby Nasution yang ketika itu menjadi Walikota Medan.

Baca Juga: Bamus Betawi Gelar Rapat Kerja I: Meneguhkan Posisi Dewan Adat dan Menyongsong Jakarta Sebagai Kota Global

Dalam kesaksiannya, mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menyatakan bahwa putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan kode Blok Medan. Kode ini digunakan untuk mempercepat proses izin tambang di Halmahera, Maluku Utara. Istilah Blok Medan pertama kali muncul dalam persidangan kasus korupsi Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Maluku Utara, Suryanto Andini, di PN Tipikor Ternate Rabu (31 Juli 2024).

Ketika Hakim Tipikor mempertanyakan kepada Suryanto Andini tentang apa yang dimaksud dengan Blok Medan, Suryanto menjawab, "Kalau tidak salah itu milik Bobby Nasution (Walikota Medan dan Menantu Presiden Jokowi)." Sementara itu, Abdul Gani Kasuba menjawab bahwa Blok Medan adalah milik Kahiyang Ayu (Putri Presiden Jokowi dan Istri Bobby Nasution). Blok Medan ini mengacu pada tambang nikel di Halmahera Timur.

Kampanye hilirisasi nikel yang selalu digembar-gemborkan oleh Presiden Jokowi dan Gibran, apakah ada kaitannya dengan kasus ini? Seorang jurnalis senior menyatakan dalam sebuah grup WhatsApp, "Nampaknya tuduhan ada ekspor nikel ilegal ke China 5 juta ton yang disebut melibatkan nama Bobby tahun lalu makin mendekati kebenaran. Indonesia sedang menerapkan hilirisasi nikel dan melarang ekspor nikel dalam bahan mentah. Tapi tahun lalu ada laporan bahwa China mengimpor nikel dari Indonesia sebanyak 5 juta ton, dan salah satunya menyebut-nyebut nama Bobby."

Kampanye hilirisasi nikel memang enak didengar. Ia membangkitkan gelora emosi nasionalisme, membangkitkan militansi juang dan rasa patriotisme yang penuh semangat kepahlawanan, membawa orang pada ingatan terhadap sosok pahlawan besar, proklamator tercinta Bung Karno yang selalu menekankan pentingnya kemandirian suatu bangsa yang bertekad untuk berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan (Trisakti).

Baca Juga: Kembali Dibuka! Berikut Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71

Namun, jika kampanye itu dilontarkan oleh sang nepotis dan putranya yang selalu kontradiktif antara perkataan dan perbuatannya, maka hal itu tak lebih dan tak bukan hanyalah kampanye yang menipu. Mereka berseloroh berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, tetapi mereka pejamkan mata ketika izin usaha pertambangan dimiliki dan disalahgunakan oleh anak-anak, menantu, atau kakak iparnya sendiri.

Bersiaplah, hai para pejuang keadilan, untuk memimpin amarah rakyat. Jika kelak amarah rakyat tidak terpimpin dengan baik, maka revolusi sosial akan menghancurkan seluruh tatanan bernegara yang ada. Pohon-pohon di ibu kota akan dipenuhi kepala-kepala mereka yang korup dan tak tersentuh hukum. Rezim nepotis harus segera bertaubat dan jangan terus menyibukkan diri mengganggu PDI Perjuangan dengan merevisi UU MD3 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU), agar PDIP sebagai partai pemenang tidak bisa mendudukkan kadernya menjadi Ketua DPR. Masa berkuasamu sudah hampir tamat, hei Tuan Nepotis! (SHE).

 

Oleh: Saiful Huda Ems

Tags

Terkini