nasional

Anggota MUI Terlibat Aksi Teroris, Denny Siregar : MUI Terancam Bubar Karena Kepercayaan Masyarakat Rendah

Sabtu, 20 November 2021 | 11:35 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Pegiat Media Sosial, Denny Siregar mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak harus dibubarkan.

Melalui akun twitter @Dennysiregar7, Denny Siregar mengungkapkan, kepercayaan masyarakat yang semakin rendah terhadap MUI, akan membuat MUI Bubar dengan sendirinya.

Denny menyebutkan yang paling penting yaitu sumber dana untuk MUI ditutup. Dia meyarankan bahwa kebijakan pengeluaran sertifikat halal oleh MUI juga harus diambil alih oleh Kementerian Agama.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi mengatakan tuduhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terpapar terorisme tidak tepat atau mendasar.

Zainut mengungkapkan dengan tegas MUI telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme. Fatwa itu menjelaskan terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumannya adalah haram.

Jadi tuduhan MUI terpapar terorisme tidak berdasar,” kata Zainut, Jumat (19/11/2021).

Dia menyakini penangkapan anggota pengurus Komisi fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah oleh Densus 88 adalah urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan MUI.

Saya yakin apa yang dilakukan oleh saudara Ahmad Zain an -Najah (AZA) tidak ada kaitannya dengan MUI, dan itu menjadi tanggung jawab pribadi. Untuk hal tersebut saya mendukung pihak berwenang memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Seperti diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah. Selain keduanya, ada lagi seorang berinisial AA yang diamankan.

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/hukum/2021/11/20/soal-jual-beli-lahan-kejati-dki-jakarta-bongkar-dugaan-kasus-korupsi-mafia-tanah-di-cipayung-jaktim/

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Ketiganya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (17/11/2021).
Ramadhan membeberkan ketiga tersangka tersebut ditangkap di Bekasi. Mereka ditangkap tadi subuh.

“Waktu penangkapan AZ (Ahmad Zain An Najah-red), Selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati,” tuturnya.

“Kedua inisial AA, ditangkap di hari Selasa tanggal 16 November, pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi. Kemudian, FAO (Farid Ahmad Okbah).

 

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/11/20/digunakan-untuk-modal-politik-2024-anggaran-apbd-dan-apbn-rawan-di-korupsi/

 

Simak Video Pelindungan Hukum di NAWACITA TV : 

https://youtu.be/frDBqKu2E0o

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags

Terkini