NAWACITAPOST.COM – Seorang selebgram asal Medan, Sumatra Utara (Sumut) berinisial ENS (30) meninggal dunia usai menjalani operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. Dokter yang menangani operasi tersebut, berinisial A, diketahui tidak memiliki izin praktik untuk melakukan prosedur sedot lemak.
"Beliau memang pernah mengikuti pelatihan untuk melakukan sedot lemak ini. Namun, dari hasil keterangannya tidak memiliki izin praktik,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, dikutip Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa dokter A hanya memiliki status sebagai dokter umum, bukan spesialis kecantikan. “Hasilnya adalah memang dokter yang bersangkutan bukan dokter spesialis, namun merupakan dokter umum,” tambahnya.
Peristiwa tragis ini terjadi di WSJ Clinic, sebuah klinik yang hanya memiliki izin sebagai Klinik Pratama. Menurut keterangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok, klinik tersebut hanya diizinkan untuk melakukan tindakan medis dasar, bukan tindakan medis tingkat lanjutan seperti sedot lemak.
Baca Juga: Satgas SIRI Mengamankan Buronan Korupsi Nina Muhammad
“Kalau keterangan dari Dinkes sementara ini adalah klinik itu hanya diberikan izin untuk klinik pratama. Klinik Pratama ini hanya bisa melakukan tindakan medis dasar, jadi bukan tindakan medis tingkat lanjutan,” jelas Arya.
Kronologi Kejadian
ENS, yang terbang jauh dari Medan ke Depok, menjalani operasi penyedotan lemak di bagian lengan tangan di WSJ Clinic. Operasi yang seharusnya membantu memperbaiki penampilan fisiknya, justru berujung maut.
Kejadian ini membuat keluarga korban terpukul, namun mereka belum membuat laporan polisi terkait kasus ini. “Kita masih bikin laporan polisi model A, jadi memang kejadian ini tidak diperlukan laporan dari pihak keluarga korban dan polisi bisa bikin laporan polisi itu sendiri,” lanjut Arya.
Peristiwa tragis yang menimpa ENS bukanlah yang pertama kalinya terjadi di WSJ Clinic. Pada tahun 2023, seorang pasien melaporkan efek samping serius setelah menjalani prosedur kecantikan di klinik yang sama. Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan karena korban mencabut laporannya beberapa waktu kemudian.
Baca Juga: Jampidum Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian Handphone di Tanjung Perak
Jasad ENS telah dimakamkan di Medan, pada Selasa (23/7/2024). Keluarga korban masih berduka dan belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah hukum yang akan diambil.