nasional

Menkumham Yasonna Laoly Desak Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 11 November 2021 | 10:22 WIB


Jakarta, NAWACITAPOST - Perlindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual dan eksploitasi untuk kepentingan ekonomi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal menjadi poin penting yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam audiensi bersama jajaran Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumhan dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pada, Rabu (10/11/2021).

Dalam kesempatannya Yasonna mengatakan bahwa jika pemerintah hadir dalam badan organisasi LMK Nasional merupakan bentuk tanggung jawab pendiri organisasi.
"Hadirnya pemerintah dalam badan organisasi LMK Nasional adalah bentuk tanggung jawab pendiri atau pembentuk organisasi LMKN" jelasnya.

Baca Juga : Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers


Lebih lanjut, kata dia hal ini bertujuan agar berfungsi sebagaimana dicita-citakan para pelaku industri musik, pemegang kepentingan, termasuk dan tidak terbatas pada LMK maupun pencipta serta pemegang hak terkait lagu atau musik, terutama pentingnya pelaksanaan penegakan hukum atas setiap aturan hukum yang berlaku.

Sebagai mana diketahui, Menkumham menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri), Verdianto I. Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (26/10/2021) lalu.

Tingkat pendaftaran KI sebanding dengan kemajuan ekonomi Indonesia. "Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreativitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih," ucap Menkumham.

Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV


https://youtu.be/iTwmCExbMP4

Tags

Terkini