nasional

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pelatihan Penggunaan Aplikasi SITB Dari Dinkes Provinsi Sumatera Utara

Senin, 22 Juli 2024 | 19:25 WIB
Petugas Lapas Padangsidimpuan Saat Mengikuti Pelatihan Penggunaan Aplikasi SITB

NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Hotel Grand Antares Medan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang diwakili Staf Sub Seksi Perawatan, Bintang Lubis, mengikuti Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) untuk Pendataan Penyakit TBC di Wilayah Sumatera Utara. Senin, 22 Juli 2024.

Kegiatan ini ditujukan sebagai upaya untuk meningkatakan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di wilayah sumatera utara yang menderita penyakit tuberkilosis (TBC).

Adapun narasumber dalam kegiatan kepelatihan ini berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Ibu Khairina Ulfa, dimana dalam sambutan mengatakan bahwa pelatihan dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti jumlah penderita TBC sehingga Dinas Kesehatan mampu memberikan penanganan terbaik kepada penderita TBC.

Baca Juga: Ray Rangkuti Prediksi PDIP dan Gerindra Bersatu Lawan Anies di Pilkada Jakarta 2024

Disaat bersamaan,Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, melalui Staf Keperawatan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan mengatakan bahwa penderita penyakit TBC yang saat ini sedang menjalani masa pidana didalam Lapas Sidimpuan berjumlah 20 Orang, sehingga perlu untuk didata agar mendapatkan penanganan terbaik.

"Warga binaan kita yang saat ini menderita penyakit TBC sebanyam 20 Prang, oleh karena pelatihan perlu agar dilakukan pendataan sehingga nantinya warga binaan tersebut mendapatkan layanan kesehatam yang lebih baik", Ungkapnya.

Sebagai penutup, Kalapas mengatakan bahwa Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menjadi satu-satunya Lapas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang mendapatkan undangan untuk mengikuti pelatihan tersebut.

Baca Juga: Penegakan Hukum Keimigrasian dan Perkembangan Penanganan Kasus WNA Bermasalah yang Ditangani Imigrasi Ngurah Rai

Hal ini dikarenakan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan merupakan Lapas pertama di Sumatera Utara, yang telah memiliki Layanan Kesehatan berupa Klinik yang telah terakrediatasi dan telah bekerjasama dengan Layanan BPJS Kesehatan, untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan didalam lapas dapat berjalan dengan baik

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini