nasional

Terapkan Hidup Bersih dan Sehat, Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Bagikan Baju Seragam dan Perlengkapan Mandi Kepada WBP

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:11 WIB
Kalapas Siborongborong Saat Bagikan Baju Seragam dan Perlengkapan Mandi Kepada WBP

NAWACITAPOST.COM - Setiap Narapidana berhak mendapat perawatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Untuk Lapas Kelas IIB Siborongborong terus berkomitmen untuk memenuhi hak WBP tersebut.

Melalui Sub Seksi Perawatan, melakukan pembagian baju seragam dan celana serta peralatan mandi untuk warga binaannya, Selasa (25/06).

Pembagian busana ini dilakukan agar sebelum nya seluruh WBP memiliki keseragaman dalam berpakaian ketika akan melakukan kunjungan, mendapatkan pelayanan kesehatan, maupun pelayanan registrasi.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Harmonisasi 6 Raperkada Kabupetan Bangka Selatan

Tidak hanya seragam dalam berpakaian, WBP juga dituntut untuk selalu bersih setiap harinya. Agar menjaga kebersihan dan kesehatan, Warga Binaan memerlukan perlengkapan kebersihan seperti sabun mandi, sabun cuci, sikat gigi dan pasta gigi.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Lapas Siborongborong secara berkala membagikan perlengkapan kebersihan diri kepada WBP.

Pembagian peralatan mandi ini harapannya, dapat mencapai tujuan tersebut. Karena di dalam tubuh yang bersih dan sehat, juga terdapat jiwa yang sehat.

Baca Juga: Etenia Croft Rilis Lagu Terbaru Semua Rasa, Lirik Lagunya Penuh Motivasi dan Penyemangat

Pembagian baju seragam dan alat mandi, diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziluwu, SH, Kasi Binadik, Kasubsi Perawatan dan Petugas Medis.

Sebelum dilakukan pembagian baju dan perlengkapan mandi, terlebih dahulu diberikan Arahan oleh Kalapas Kelas IIB Siborongborong. Krisman menekankan, agar setiap warga binaan selalu menjaga kebersihan dan kerapian dalam aktivitas sehari-hari.

“Kepada seluruh Warga Binaan kami, baju seragam dan peralatan mandi yang disebarkan merupakan hak atas pemeliharaan berupa pakaian dan peralatan mandi. Agar seluruh WBP tetap menjaga kebersihan diri”, ungkapnya

Baca Juga: Ini Capaian Imigrasi Kemenkumham Babel di Semester Pertama 2024

Selanjutnya, menggunakan pakaian sesuai dengan peraturan. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi kebaikan maupun kesehatan bersama.

(Humas Lasibor)

Tags

Terkini