6 Molala Angandrowa Zebua Mondrali Idanogawo 1 Unit
7 Serasi Ibezaro Zebua Mondrali Idanogawo 1 unit
8 Serius Yulianus Zebua Mondrali Idanogawo 1 Unit
9 Muene Baru Yudiaro Lafau Sisarahili Bawolato 1 Unit
10 Sinar Budi Yamonaha Gulo Hilialawa Bawolato 1 Unit
11 KWT Persaudaraan Reformasi Ndruru Sindroro Bawolato 1 Unit
12 Harapan Yutiria Zebua Sitolubanua Bawolato 1 Unit
13 Sinar Samueli Gulo Sitolu Banua Bawolato 1 Unit
Bupati Nias menyampaikan bahwa program bantuan ini merupakan komitmen dan keberpihakkan pemerintah kepada petani dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, sebagaimana misi ke-3 RPJMD Kabupaten Nias yaitu Petani, Peternak dan Nelayan Produktif.
"Kepada Kelompok Tani Penerima Manfaat diharapkan untuk memanfaatkannya dengan baik dan tertib seluruh sarana yang diterima demi meningkatkan Produksi dan Produktivitas usaha tani. Tidak diperkenankan untuk dipindahtangankan tanpa sepengetahuan petugas dari Dinas" Pesan Bupati Nias.
Mengakhiri arahannya, Bupati Nias menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, Camat dan Kepala Desa untuk melakukan Pendampingan, Pengawasan, dan Optimalisasi Pemanfaatan Seluruh Bantuan yang diserahkan kepada petani.
"Lakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala serta Pembenahan dan Pembinaan secara berkelanjutan" Tutup Bupati Nias.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Anggota DPRD Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Para Kepala Desa Penerima Manfaat dan Seluruh Pengurus Kelompok Tani Penerima Manfaat se-Kabupaten Nias.
Sumber : niaskab.go.id