NAWACITAPOST.COM - Untuk memfasilitasi kemudahan perizinan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses pelayanan berbagai perizinan dengan cepat dan satu pintu di MPP.
Peresmian MPP dilakukan pada acara Peresmian bersama Mal Pelayanan Publik di Sheraton Grand Gandaria City Hotel Jakarta, Senin (24/6/2024).
Menteri PANRB RI Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi atas kehadiran Kepala Daerah yang secara online maupun offline telah berhasil meresmikan MPP dan MPP Digital.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Penutupan TMMD
“Sudah saatnya kita memberi pelayanan, karena pelayanan publik adalah inti dari pemerintahan ini. Puncak dari kesibukan adalah birokrasi pelayanan publik,” ungkap Abdullah Azwar Anas dalam rilis yang dipublikasikan Pemkab Jombang.
Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa dengan adanya MPP, diharapkan dapat memangkas proses perizinan yang selama ini masih berbelit-belit.
Pihaknya mencontohkan, perhelatan konser internasional di negara tetangga bisa berkali-kali karena proses perizinannya cepat. Maka atas perintah nasional Presiden Joko Widodo, Kapolri diharapkan memudahkan proses perizinan ini dengan menerbitkan surat izin konser minimal 15 hari sebelum acara dan konser internasional 21 hari sebelum acara.
Baca Juga: Giat Bangun Jombang, Pj Bupati Sugiat Serap Aspirasi Warga Sambil Ngopi di Mojoagung
“Diharapkan Kepala Daerah mengkloning kebijakan ini, berkoordinasi dengan Polres masing-masing,” terang Abdullah Azwar Anas
Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat mengatakan, pencanangan MPP wujud konkrit Pemkab Jombang mendukung reformasi birokrasi. Meskipun saat ini masih menggunakan gedung Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang (DPMPTSP Kabupaten Jombang).
“Saya sebagai Pj Bupati Jombang berkomitmen menyelesaikan Gedung MPP, karena pelayanan masyarakat betul-betul menjadi prioritas,” jelas Pj Bupati.
Baca Juga: Torehkan Prestasi, Pemkab Jombang Raih Bintang 4 dan 5 Dalam Ajang Penghargaan Top BUMD Awards 2024
Dalam perjalanan menuju peluncuran MPP, Pj Bupati Jombang memerintahkan DPMPTSP Kabupaten Jombang untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB RI, terkait peluncuran MPP Jombang yang masih belum memiliki gedung ini. Atas persetujuan Kementerian PANRB RI, hanya dalam waktu dua bulan Pj Bupati berhasil meluncurkan MPP di Jombang.
Setelah launching, MPP Jombang langsung aktif melayani masyarakat. Berbagai pelayanan tersedia di MPP mulai dari pelayanan Pajak Pratama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, Dinkes, DPMPTSP, PUPR, BPN, Dispendukcapil, Kesbangpol, dan Kemenag, Kantor Imigrasi pun telah mengajukan stand di MPP Jombang ini.