nasional

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kumham Sumut Hadiri Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:40 WIB
Petugas Rutan Sipirok Bersama Jajaran Kanwil Kumham Sumut Saat Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi

NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Tahun 2024. Jumat,(21/06/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sipirok, yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut, bertempat di Le Polonia Hotel Medan sejak tanggal 19 sampai dengan 21 Juni 2024.

Kegiatan ini dibuka pada tanggal 19 Juni 2024 secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumhan Sumut, Agung Krisna, yang mana disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan, untuk memenuhi ambisi atas peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada seluruh Lapas/Rutan/LPKA yang ada di Sumut.

Baca Juga: Pastikan Dalam Keadaan Sehat, Lapas Kelas IIB Sekayu Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Rutin ke Warga Binaan

"Saat ini, sudah ada 28 satuan kerja kita yang memiliki izin klinik. Dan kami optimis tahun ini, 11 satuan kerja lainnya bisa memiliki izin klinik tersebut juga," ujar Agung Krisna.

Tidak hanya tentang izin klinik saja, bahwa dalam kegiatan ini disampaikan bahwa, terdapat target untuk mensukseskan pelaksanaan rehabilitasi narkotika khususnya pada saat ini diprioritaskan pada dua satuan kerja yaitu LPN Langkat dan LPN Pematang Siantar.

Namun, pada kesempatan ini Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan bahwa, pada Tahun 2025 mendatang akan dilaksanakan program rehabilitasi narkotika pada seluruh satuan kerja.

Baca Juga: Petani Bangka Barat Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Oleh karena itu, diharapkan agar seluruh Lapas/Rutan/LPKA yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, harus siap melaksanakan rehabilitasi narkotika tersebut.

Pada kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sumut hadirkan Narasumber dari berbagai Instansi untuk memberikan informasi sebagai masukan, agar dapat ditingkatkannya pelayanan kesehatan bagi WBP yang ada di Lapas/Rutan/LPKA diantaranya Pahrudin Saputra, Koordinator Perawatan Kesehatan Dasar Direktorat Jenderal Kesehatan dan Rehabilitasi.

Dalam paparannya, Pahrudin menyampaikan mengenai Peningkatan Pemahaman Terkait Layanan Kesehatan Dasar, Izin Klinik dan Akreditasi yang mana untuk mencapai hal tersebut, terdapat beberapa elemen-elemen penilaian yang perlu disiapkan oleh masing-masing Lapas/Rutan/LPKA.

Baca Juga: Gelar KONPIDA, IPM Garut Usung Tema Penguatan Akar Rumput Sambut Era Baru IPM

Sehingga, elemen-elemen penilaian tersebut yang dapat dijadikan sebagai program kerja pada satuan kerja masing-masing dengan dicicil pelan-pelan, agar proses dalam mencapai akreditasi nantinya tidak tergopoh-gopoh.

Setelah sukses terlaksananya kegiatan ini selama 03 (tiga) hari, kegiatan ini ditutup oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan apresiasi yang besar kepada seluruh peserta yang telah hadir dan aktif berpartisipasi selama kegiatan berlangsung.

Halaman:

Tags

Terkini