NAWACITAPOST.COM - Perawatan kesehatan merupakan salah satu tugas dan fungsi yang diselenggarakan di Lapas. Oleh karena itu, Lapas Siborongborong kanwil Kemenkumham Sumut, mengikuti Bimtek perawatan kesehatan dan rehabilitasi, baik secara langsung maupun daring.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu-Jumat, 19-21 Juni 2024 dan bertempat di Hotel Le Polonia Medan. Rabu, (19/06/2024).
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna.
Baca Juga: Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kemenkumham Banten Dikukuhkan
Ambisi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ini memiliki beberapa target yang dituju, salah satunya adalah kepemilikan izin klinik untuk seluruh Lapas/Rutan di Sumut.
"Saat ini, sudah ada 28 satuan kerja kita yang memiliki izin klinik. Dan kami optimis tahun ini, 11 satuan kerja lainnya bisa memiliki izin klinik tersebut," ujar Agung Krisna.
Kegiatan kemudian dilanjut dengan penyampaian materi oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yuzar.
Baca Juga: Keutamaan Ibadah Haji Dalam Kehidupan
Di tempat lain, tepatnya di Ruang WBK, bapak Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Krisman Ziliwu dan jajaran, mengikuti kegiatan melalui Daring.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas berharap kepada Petugas yang ditunjuk, untuk mengikuti kegiatan ini dan nantinya, mampu mengaplikasikannya di Lapas Siborongborong, sehingga penyelenggaraan perawatan kesehatan di Lapas menjadi semakin lebih baik lagi.
(Humas Lasibor)