NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Herliadi, mengikuti undangan kegiatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhan Batu.
Kegiatan ini terkait Bimtek Pemutakhiran data pemilih dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), serta E- Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ballroom Permata Land Hotel Rantauprapat, Rabu (12/06/2024).
Kegiatan Bimtek ini, dibuka langsung oleh Plh Ketua KPU Kabupaten Labuhan Batu, Syarifuddin Nur Nasution.
Baca Juga: Ketua Dewan Pembina KERIS Irjen Pol P Ronny Sompie :Sukseskan Indonesia Maju 2045
Beliau menyampaikan, agar seluruh peserta mengikuti kegiatan Bimtek ini dengan baik dan menyampaikan segala bentuk kendala ataupun masalah yang dihadapi, di setiap wilayahnya masing-masing.
Katanya, Melalui bimtek ini, saya harap kita semua yang hadir dapat mengikuti kegiatan dengan baik, kami sudah menghadirkan narasumber, ada dari Bawaslu, dari Dukcapil Labuhan batu, ada dari Kalapas Kelas IIA Rantauprapat dan Juga dari Kepala Lapas Kelas III Labuhan Bilik.
"Jika Bapak/Ibu merasa ada yang menjadi kendala dalam mensukseskan Pilkada Serentak Tahun ini di Wilayah Bapak/Ibu sekalian mohon ditanyakan, kegiatan ini menjadi media kita untuk saling sharing demi mensukseskan acara Pilkada serentak khususnya di Labuhan Batu ini, Ucap Syarifuddin
Baca Juga: Menko PMK Terima Penghargaan dari Korlantas Polri, Sukses Koordinasikan Mudik Lebaran 2024
Bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan Bimtek, Kalapas Rantauprapat, Herliadi, menyampaikan yang menjadi kendala atau masalah di Lapas, itu terkait dengan data pemilih.
"Masalah yang kita hadapi di Lapas Rantauprapat itu ialah terkait data pemilih Disdukcapil Labuhan Batu dan Lapas Rantauprapat, dan akan terus bekerja sama dalam hal perekaman E-KTP, agar nantinya hak pilih warga binaan dapat tersalurkan di Pesta Demokrasi Pilkada Serentak nantinya". Katanya.
Sambungnya, dari 1580 warga binaan Lapas Rantauprapat, terdapat 1300 Warga Binaan yang sudah memiliki Hak Pilih, oleh karena itu kita masih punya waktu untuk melakukan perekaman E-KTP, agar nantinya warga binaan kita dapat menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada serentak Tahun 2024.
Baca Juga: Lakukan Penyuluhan Hukum, Kanwil Kemenkumham NTB Hadir di Salah Satu Desa Berprestasi di NTB
Seluruh kegiatan berjalan dengan baik dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
(Humas Lapas Rantauprapat)