nasional

Lakukan Sosialisasi, Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumut : Ingatkan Catur Dharma Narapidana Sebagai Kunci

Rabu, 12 Juni 2024 | 16:18 WIB
Kalapas Lubuk Pakam dan Jajaran Saat Sosialisasi Bagi WBP

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumatera Utara, ingatkan hak dan kewajiban WBP pada Selasa, 11 Juni 2024.

Kegiatan yang dilakukan di Lapangan Lapas Lubuk Pakam ini, dipimpin langsung oleh Alanta Imanuel Ketaren (Kalapas Lubuk Pakam).

Dalam sambutannya, Alanta mengucapkan terima kasih kepada seluruh WBP Lapas Lubuk Pakam, yang mau berkumpul di Lapangan Lapas.

Baca Juga: Ciputra Group Luncurkan UC Living, Investasi Properti dan Pendidikan yang Menjanjikan di Masa Depan

Ia juga menyampaikan hak serta kewajiban yang melekat dari setiap WBP.

“Saya ingatkan kepada WBP Lapas Lubuk Pakam, untuk selalu berpegang teguh terhadap Catur Dharma Narapidana, karena Catur Dharma Narapidana merupakan kunci bagi Narapidana untuk dapat kembali bermasyarakat dengan baik.

Semoga dengan adanya sosialisasi ini, seluruh WBP Lapas Lubuk Pakam memahami seluruh perikehidupan di dalam Lapas, sehingga pada akhirnya para WBP mampu kembali ke Masyarakat dan berkontribusi bagi Masyarakat. Ujar Alanta.

Baca Juga: Perayaan Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Yasonna Laoly Bersama Dirjen KI Buka Forum Indikasi Geografis Nasional

Hal yang sama juga disampaikan oleh Manase Putra (Ka. KPLP) dan Roiko Sianturi (Kasi. Adm. Kamtib).

Dalam segi keamanan dan ketertiban, tentu saja ada sejumlah peraturan yang harus ditaati sebagai seorang WBP.

Selain melakukan Apel (memastikan WBP dalam keadaan baik) sebanyak 3 (tiga) kali sehari, menjaga kebersihan dan tidak membuat kegaduhan selama berada didalam Lapas. Ujar kedua pria dalam bidang pengamanan.

Baca Juga: Kurangi Kepadatan di Muzdalifah, Buya Anwar Abbas Dukung Skema Murur untuk Keselamatan Jemaah Haji Lansia dan Risti

Pada bidang Integrasi, Horas Siregar (Kasi Binadik dan Giatja) menyampaikan Asimilasi, Remisi, CMK, CMB, CB dan PB merupakan hak dasar yang harus dimiliki oleh seluruh WBP terdapat administratif dan substantif, sebagai syarat namun hal tersebut dapat kita penuhi bersama jika kita mau maka kita bisa. Tutup Horas.

(Humas Lalupa)

Tags

Terkini